Dari penjelasan Sekda kata Wattimury, banyak hal yang diusulkan anggota dewan yang tergabung dalam anggota tim Covid-19 DPRD Maluku.
“Misalnya, mereka mempertanyakan mekanisme pembagian bantuan sosial di Maluku karena sesuai laporan yang didapati ada banyak yang belum memperoleh bantuan tersebut padahal mereka punya hak untuk memperolehnya,” kata Wattimury lagi.
Selain itu, sarana prasarana penanganan pasien Covid-19 juga dibahas. Misalnya, dari segi daya tampung ada RSUD Haulussy, RST Latumeten, RS Bhayangkara dan RSAL FX Suhardjo Halong. Apalagi, saat telah ada penambahan RSUP dr. J. Leimena yang telah menampung 10 pasien.
“Dari kapasitas daya tampung pasien maka sudah mencukupi, tapi sekalipun demikian diharapkan jangan sampai ada penambahan pasien karena tenaga medis yang terbatas. Tadi Sekda minta agar tenaga medis tidak terpapar atau sakit lagi. Sebab kalau sampai mereka terpapar dan dinyatakan positif maka ada kesulitan tersendiri. Itu yang telah kami bicarakan,” paparnya.
Terkait dengan rencana pemberlakuan New Normal, tambah Wattimury, sesuai penjelasan Sekda bahwa telah dilaksanakan rapat bersama Kapolda serta gugus tugas yang lain guna membicarakan hal ini.
Kemungkinan tambahnya ada 6 kabupaten dan kota yang telah dipersiapkan untuk memberlakukan New Normal, yaitu Bursel, Kota Tual, Kepulauan Aru, KKT dan MBD.
