AMBON, SPEKTRUM – Raja-raja se-Pulaua Saparua Timur, lakukan deklarasi menolak gerakan siparatis RMS.
Dalam deklarasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (21/4/2022) sore itu, secara lantang seluruh Raja menyatakan penolakan terhadap gerakan siparatis RMS, dan berjanji akan tetap menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.
Penegasan ini dilontarkan berkaitan dengan jelang 25 April 2022, yang biasa dikenal dengan perayaan HUT Republik Maluku Selatan (RMS).
Atas nama seluruh Raja-raja se-Pulau Saparua Timur yang tergabung dalam Latupati Saparua Timur, salah satu Latupati, yang adalah Raja Negeri Ihamahu, Agustinus Pattiiha mengatakan, bahwa RMS itu adalah sekelompok masyarakat yang tidak puas dengan kebijakan dan keputusan di Negara ini.
” Ini soal puas dengan tidak puas saja. Apakah dengan selembar kain kita bisa memisahkan NKRI, kan tidak mungkin. Kita yakin dan percaya. Bahkan saya berpikir, bahwa mestinya tidak ada pengamanan soal 25 April. Dan saya pernah usulkan itu,”tutur Raja.
Dia bahkan mengajak semua pihak, untuk sama-sama berjuang demi Negeri ini, demi Daerah ini. Terutama soal rencana pembentukan LIN di daerah ini.
“Semuanya telah disuarakan, bahkan oleh perwakilan-perwakilan di Senayan. Maka dari itu, mari sama-sama berjuang untuk anak cucu kedepan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kecamatan Saparua Timur, Halid Patisahusiwa menambahkan, bahwa jelang 25 April, seluruh warga diharuskan menaikan Bendera Merah Putih.
“Tanggal 23 sudah ada pengumuman, bahwa mulai besok, lusa, seluruh Negeri menyampaikan pengumuman, juga di Masjid dan Gereja, bahwa tidak boleh ada pertemuan-pertemuan yang tidak memiliki ijin dan lainnya. Dan Tanggal 23 April, semua Negeri wajib menaikan Bendera Merah Putih,”turur Camat.
Selain itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan setiap Negeri, dengan para Kades/Raja, dengan Kapolsek, Danramil, terkait pelaksanaan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“RMS saat ini, hanya fanatik dengan cerita-cerita orang Tatua, dan mereka tanamkan, bahwa RMS itu ada, padahal secara historis, RMS itu ada di Tahun 1950, tetapi secara faktual, sudah tidak ada.
Namun meski demikian, kondisi itu juga tidak dapat dipungkiri berpengaruh ditingkat Pemerintah Pusat. Apalagi, Maluku dituntut menjadi daerah LIN dan sebagainya, anggota DPR RI yang menyampaikan bahwa
“jangan anak tirikan Maluku”. Sehingga mungkin faktor-faktor ini juga yang menjadi momentum kemunculan RMS. Meskipun, hanya sehelai bendera.
“RMS ini ada hanya lewat cerita.
Itu pola pikir masyarakat yang sederhana yang tidak bisa kita tekan juga. Tapi soal RMS ada, itu tidak ada,”tandasnya.
Sebelum mengakhiri, pihaknya memohon dukungan semua pihak, agar Saparua dan Saparua Timur aman. Dengan kerjasama masyarakat, Raja-raja serta kepolisian dan TNI, Saparua akan aman dan tidak ada yang menonjol. (*)