AMBON, SPEKTRUM – Pukuhan tahun Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, hidup tanpa seorang kepala adat atau raja, dan hanya dipimpin penjabat sementara (Pjs).
Tarik-ulir mata rumah parentah dan pembuatan Peraturan Negeri (Perneg) yang lambat, menjadi alasan mengapa negeri berteung Amangdua ini belum milik raja hingga saat ini.
Kendati begitu, Pjs, Saniri dan masyarakat Negeri Naku masih tetap berproses untuk melahirkan raja definitif.
Menanggapi persoalan Raja di Negeri Naku, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar mengatakan, tak ada yang sulit dari proses pengangkatan raja.
Sebab, satu negeri adat tentu punya silsilah terkait kedudukan negeri dengan family name (fam)/marga yang dari turunan raja, kapitan, soa, marinyo dan pranata adat lainnya di negeri adat dimaksud.
“Sulitnya dimana coba. Ya kalau itu negeri adat, pasti punya silsilah raja, kapitan dan lainnya. Kok 28 tahun orang Naku tak bisa selesaikan ini, heran juga. Duduk bersama dan bicara sesuai fakta sejarah. Tuhan tak akan tutup mata dengan umatnya jika mau berbuat baik dan benar,” kata Gunawan saat rapat bersama Pjs dan Saniri Negeri Naku di Gedung DPRD Ambon, Selasa (07/06/2022)
Gunawan bilang, di negeri adat lainnya di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) misalnya, negeri-negeri adat punya silsilah turunan raja masing-masing.
“Misalnya di Negeri Lima, ada Soulisa raja dan Soulisa imam. Tapi di Naku, ada tiga fam raja. Nah, coba atur sesuai silsilah dari jaman Portugis dan Belanda agar ini bisa selesaikan ini,” ujarnya
Politisi PKB itu menegaskan, adanya kuncuran dana desa (DD) dengan nilai yang cukup besar, membuat jabatan raja kini jadi rebutan.
“Saya rasa ini karena DD makanya raja jadi rebutan. Dulu kan tidak seperti begini. Tapi saya minta, supaya saniri dan Pjs Naku bisa tuntaskan ini sesuai instruksi pak Sekkot yang hanya dalam kurun waktu tiga bulan,” tandas Gunawan. (*)