AMBON, SPEKTRUM – Ternyata puluhan miliar dana klaim Covid-19 telah ditransfer masuk ke rekening RSUD Haulussy atas nama Direktur Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Rujukan.
Padahal, jasa tenaga kesehatan di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku itu hingga kini belum juga dibayarkan.
Masuknya dana puluhan miliar tersebut dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelatta kepada wartawan di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Srlasa (11/19/2022).
Dana puluhan miliar tersebut bersumber dari klaim Covid-19 tahun 2021.
Menurut Pelatta, jasa Covid-19 bagi Nakes srlalu didorong Komisi IV namun hingga kini masalah juknis masih menjadi penyebab keberatan tim jasa Covid-19.
“Puluhan miliar klaim Covid-19 tahun 2021 ini telah ditransfer oleh Kementerian Kesehatan dengan rincian tanggal 28 April 2022 terdapat tiga kali transfer, masing-masing sebesar Rp1.258.400, kemudian Rp10.515.740. dan juga sebesar
24.759.878.000 miliar,” kata Pelatta.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Juni tahun 2022, kembali ditranfer melalui rekening Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan sebesar Rp8.142.908.000 dan tanggal 12 Juni sebesar Rp5.589.034.400 dengan total Rp38.503.595.240.
“Ini transferan sudah masuk dan diperkirakan mencapai Rp38 miliar lebih, maka Direktur RSUD Haulussy harus segera bayar hak medis yang
sampai dengan hari ini belum terealisasi dengan menggunakan juknis yang lama,” tegas Pelatta.
Pelatta menegaskan, dengan uang sebanyak itu, RSUD Haulussy mestinya bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di rumah sakit itu.
“Uang tersebut jangan lagi disimpan, karena berpotensi menjadi deposito ditengah persoalan yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat menurun.
Kami ada itikad baik dari Dinas Kesehatan Maluku untuk berkoordinasi dengan Direktur RSUD Haulussy agar segera selesaikan persolaan jasa Covid-19, agar operasional rumah sakit dapat kembali pulih,” katanya berharap. (HS-16)