AMBON, SPEKTRUM – Proyek Air Baku di Dusun Mahia Negeri Urimesing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, amburadul dan tidak bisa dinikmati masyarakat setempat.
Proyek yang dilelang pada Januari 2020 dengan alokasi anggaran
Rp 1,3 miliar dari Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah SUngai (BWS) Maluku.
Diduga kuat, amburadulnya proyek tersebut lantaran dijerjakan oleh perusahaan yang tidak berkompeten dibidang pekerjaan air bersih atau air baku.
Pantauan Spektrum di lokasi proyek tersebut, mesin pompa air saat ini tidak lagi berfungsi..
Selain itu, sumber air diperoleh dengan cara pengeboran atau pembuatan sumur bor tidak mencapai kedalaman maksimal sehingga air tidak bisa naik keatas dengan baik karena tercampur lumpur.
Hal ini diakui salah satu warga Dusun Mahia, Karel yang ditemui Spektrum.
“Kita sampai saat ini tidak bisa menikmati air bersih yang dikerjakan tahun 2020 karena tidak bisa naik lantaran air tidak ada dan hanya lumpur,” terangnya.
Selain itu, proyek yang menggunakan listrik tenaga surya ini terlihat dibiarkan terbengkalai.
Untuk diketahui, proyek yang berlokasi di Mahia, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 miliar, paket proyek dilelang pada 13 Januari 2020 dan pemenangnya CV. Shinta beralamat JI. Dr. Kayadoe Kudamati, Ambon telah diumumkan LPSE Kementerian PUPR.
Diduga kuat CV. Shinta dipinjam AT (Ketua HIPMI Maluku) untuk mengikuti tender proyek dimaksud. (TIM)