Dua Mantan KCU BNI Calon Tersangka?
Pasca diamankannya satu unit Mobil Alphard tipe G warna hitam berpelat putih No Polisi DE 537 XX milik tersangka pembobol dana nasabah BNI, Faradiba Jusuf, dari hasil kejahatan perbankan, Kini penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku mulai menyoroti aset aset milik 5 tersangka lainnya yang dianggap diperoleh dari hasil kejahatan yang sama.
AMBON, SPEKTRUM – Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (25/11) menjelaskan, Ditreskrimsus masih melakukan pengembangan, baik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain maupun aset dari para pelaku.
“Mobil Alphard tipe G warna hitam berpelat putih No Polisi DE 537 XX milik tersangka sudah didatangkan dari Surabaya dengan jasa pelayaran PT. SPIL. telah tiba Senin tadi (kemarin red), pukul 15.00 wit, di pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” ujar Ohoirat.
Mobil tersebut lanjut Ohoirat, langsung diamankan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. Mobil tersebut akan dijadikan salah satu barang bukti hasil kejahatan Faradiba.
Sementara terkait keterlibatan pihak lain, disinggung dugaan keterlibatan dua mantan pimpinan KCU BNI Ambon, Kabid enggan menjelaskan detail, mengingat hal itu menjadi kewenangan penyidik dalam proses pengembangan kasus tersebut. “Akan ada tersangka baru. Siapa itu, tunggu saja,” kata Ohoirat.
Mengingat masih dalam proses pengembangan, semua pihak akan diperiksa, baik internal maupun eksternal yang dianggap sebagai jaringan Faradiba. “Yang pasti sekarang tersangkanya masih 6 (enam). Dan akan ada tersangka lain,”tandasnya. (TIM)