AMBON, SPEKTRUM – Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP. Budi Adhy Buano akhirnya angkat bicara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kisar, terhadap warga .
Kapolres berjanji akan secepatnya menurunkan anggota Propam ke Kisar, untuk menyelidiki kasus penganiayaan terhadap pegawai honorer, Julinaus Enos Corneles yang diduga dilakukan Briptu D.M Kekerasan dan intimidasi serta ancaman dialami Enos di kantor Mapolsek Kisar Pulau-Pulau Terselatan-Maluku, Selasa 28 Juli 2020 lalu.
Perwira menengah ini berjanji, setelah mendapat transportasi, personilnya akan segera diberangkatkan untuk menyelidiki kejadian tersebut.
“Saya sudah perintahkan Propam Polres MBD untuk berangkat ke Kisar, hari ini atau besok (Red-Rabu). kita sedang cari transportasi untuk berangkatkan anggota,”ungkapnya lewat pesan singkat whatsaap, yang diterima media ini, Selasa 4 Agustus 2020.
Kapolres sebelumnya juga telah menyatakan, akan menindak tegas anggotanya yang memang terbukti melakukan pelanggaran.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Enos via ponselnya, pegawai honorer ini mendatangi Polsek untuk mencari solusi atas masalah yang sedang ditangani oleh Polsek setempat. Bukannya diterima dengan baik, dia malah mendapat makian hingga dianiaya. Intimidasi ini berlangsung sekitar satu jam lamanya.
Saat masuk, Enos mengaku melihat ada dua petugas polisi, Briptu DM (Bhabimkabtimas) dan V.S dalam ruangan. Dia kemudian menyampaikan keinginannya untuk mencari solusi atas insiden yang sempat terjadi sebelumnya. Belum selesai menyampaikan maksud kedatangannya, kedua oknum polisi tersebut langsung mengucapkan kata-kata kasar. Dia dimaki dan di bentak dengan suara keras. Sejumlah ancaman juga dilontarkan. Diantaranya ancaman dirinya harus dimasukan ke penjara bersama salah satu rekannya, Sony, karena dianggap menghambat penyidikan.
“Saya di maki-maki dengan suara keras dan di marah-marah. Tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Padahal saya sudah katakan, saya jantungan,”ungkapnya.
Sambil mengeluarkan kata-kata kotor, Enos mengaku salah satu oknum polisi tersebut bahkan menantang dirinya untuk melapor ke Kapolri hingga Presiden.
Memilih aman, Enos hanya bisa terdiam. Namun makian dan bentakan masih terus berlanjut. Briptu D.M bahkan ikut menyentil anggota dewan yang dinilainya bertugas hanya lima tahun, dibandingkan dirinya yang adalah Polisi Republik Indonesia.
Oknum polisi tersebut menuding Enos sengaja menghambat penyidikan, karena melarang sejumlah orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dengan alasan Covid-19.
Briptu DM menumpahkan kekesalannya karena tidak dihargai. Dia meminta agar warga harus patuh dengan panggilan yang dilayangkan, meskipun ada himbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran Virus Corona.
“Saya sempat mengingatkan harusnya saya diterima dengan baik-baik, karena polisi adalah pengayom masyarakat, tapi saya malah dianggap sok pintar dan dimaki-maki dengan kata-kata kotor,”jelasnya lagi.
Puncaknya, Enos mengaku dia dipukul dari belakang kepala dan tendangan diarahkan ke bagian kaki dan punggungnya. Pukulan juga diarahkan ke wajah, sehingga bibirnya bengkak dan berdarah.
Tidak tahan dengan amukan oknum polisi tersebut, Enos mengaku akhirnya memilih pulang, namun dia dihadang. Dia diseret kembali ke ruangan. Intimidasi dan pukulan masih terus berlangsung. Tidak tahan dengab penganiayaan tersebut, Enos mengaku akhirnya melarikan diri dari ruangan Polsek. Dia kemudian naik ojek menuju Puskesmas untuk memperoleh visum atas penganiayaan yang dialaminya.
“Saya akan mengadu ke Komnas HAM dan Propam, terkait dengan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan,”tegasnya.
Kondisi ini juga diperkuat hasil visum yang dikeluarkan pihak kesehatan setempat yang juga diterima media ini. Hasil visum menunjukkan adanya memar pada bagian belakang dan paha, serta bibir mengalami luka. (S-07)