AMBON, SPEKTRUM – Aksi demonstrant kembali dilakukan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu 19 Agustus 2020. Mereka sesal sikap, Pemkot Ambon yang telah memutus mata pencarian mereka.

Para PKL yang di didukung HMI Cabang Ambon itu awalnya melakukan aksi di depan Gong Perdamaian Dunia, usai upacara HUT Pemprov Maluku yang ke-75. Teriakan ketidak adilan Pemkot Ambon itu berlanjut ke DPRD Kota Ambon.

Di DPRD Kota Ambon, keluhan para pedagan disampaikan di hadapan Wakil Ketua DPRD Ambon Rustam Latupono, Ketua Komisi II Jafry Taihutu, Ketua Komisi I Zeth Pormes, Ketua Komisi III Joni Wattimena dan anggota Komisi III Taha Abubakar di ruang rapat DPRD Ambon.

Mereka menilai pemutusan mata pencaharian dilakukan Pemkot Ambon dengan cara merelokasi mereka ke Pasar Transit Passo. Alasanya, Gedung Putih di Kawasan Pasar Mardika itu akan dilalulan renovasi.

Pedagamh, Budi, Rudi Marasabessy, Ibu Ani, Ubro dan rekan-rekan pedagang lainnya serta pengurus HMI Ambon itu meminta anggota DPRD agar dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemkot Ambon. Mereka menolak dipindahkan ke Passo. Sebab, di sana sepi pembeli.

Jika harus direlokasi karena ingin merenovasi Gedung Putih, kata mereka, baiknya mereka direlolakasika ke depan pantai Losari atau dimundurkan ke belakang tempat mereka sebelumnya.

“Dua tawaran saja yang kita samlaikan tadi. Mundur ke belakang, tempat semula atau dipindahkan ke depan pantai losari. Karena Pasar Apung juga ikut dipindahkan, padahal renovasi Gedung Putih itu di mana?,” ujar para perwakilan pedagang yang diijinkan masuk rapat bersama sejumlah wakil rakyat tersebut.

Pedagang mengaku mereka sering diteror Pemkot, dikejar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp). Bahkan diancam akan diusir secara paksa. Pedagang mengaku pemerintah sudah menyusahkan hidup mereka.

Mereka menilia, Pemkot Ambon bukan membuat kebaikan bagi masyarakat di tengah pendemi covid-19, melainkan menyusahkanmerela.

“Tidak masuk akal dipindahkan ke sana, mata pencaharian kami gimana, kami cari hidup. Pasar Passo jauh dari pemukiman penduduk, berada di hutan. Di sana juga kan sudah ada pasar, pasti akan terjadi kecemburuan sosial,” kata Rudi salah satu PKL Pasar Mardika.

Senada, Ibu Ani mengungkapkan kepada sejumlah anggota dewan. Ia mengaku, jika kelak dipindahkan ke Passo, dirinya yakin para istri wakil rakyat itu enggan berbelanja di sana. Ini dikarena warga enggan naik angkot dua kali.

“Jujur saja di Passo seng (tidak) layak. Pembeli jua seng mau belanja di pasar sana karena jauh. Di Pasar induk sini saja (Pasar Mardika) pengunjung sudah susah. Apalagi di Passo, jangankan cari uang ikan dengan beras untuk makan, anak-anak punya uang pulsa data untuk belajar online saja sudah susah. Tolong sampaikan kepada bapak Sekot, ini dia pung tandatangan. Jangan semena-mena,”harap dia.

Ubro juga menyampaikan keluahan yang sama, kepada para anggota dewan. Menurutnya, pemerintah mengambil keputusan sangat tidak melihat dampaknya ke depan bagi masyarakat.

Sehingga kata dia, kepada para Anggota DPRD dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.

“Sebagai perwakilan kami masyarakat, kita minta dapat sampaikan kepada pemerintah karena bangunan yang di renovasi berada di tengah tapi semuanya dibongkar. Apakah ada permainan politik?. Pemerintah bukan saja putus mata rantai covid, tapi juga pemerintah putus mata rantai mata pencaharian kami,” sesalnya.

Wakil Ketua DPRD Ambon Rustam Latupono dan Ketua Komisi II Jefry Taihutu sepakat untuk menggelar rapat lanjutan pada Jumat (21/8/2020) mendatang.

Pihaknya akan mengundang Perindag Kota Ambon dan Satpol Pp, serta pengurus HMI Ambon dan perwakilan pedagang. Sehingga bisa mengambil solusi bersama. (S-07)