SPEKTRUMNEWS, MASOHI – Pemerintah Provinsi Maluku telah menghentikan gaji 290 guru kontrak dari yayasan yang selama ini dibiayai, terhitung sejak Januari 2025, dengan dalih penghematan anggaran. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi para guru yang terdampak. Hal itu disampaikan Ketua PGRI Provinsi Maluku, Nizham Indary Toekan yang dikonfirmasi di Masohi, Rabu, 25/06/2024.

Toekan menyebut, PGRI Provinsi Maluku berupaya agar para guru tersebut dapat kembali mengabdi di sekolah untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya di daerah ini.

“Sebagai wadah berhimpun profesi guru, PGRI Maluku berkomitmen untuk mensejahterakan para guru di daerah ini, termasuk 290 guru yayasan SMA, SMK yang gajinya telah dihentikan oleh pemerintah provinsi,”ungkapnya

PGRI Maluku terus mendorong agar para guru tersebut dapat kembali diaktifkan oleh pemerintah provinsi dan memastikan bahwa guru yayasan mendapatkan hak-hak yang sama dengan guru lainnya.

Toekan berharap bahwa pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penghentian gaji guru kontrak yayasan dan mencari solusi yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.

“Kami harap Gubernur Maluku juga segera membijaki permasalahan ini, kiranya melalui pemaksimalan APBD, para guru yayasan ini dapat terbantukan, sehingga kejelasan kesejahteraan meraka tidak menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan,”ketusnya.

Dengan demikian, para guru dapat kembali melaksanakan tugasnya dengan baik dan turut mencerdaskan anak bangsa, khususnya di bumi raja-raja Maluku ini.

Terlepas dari permasalahan guru yayasan, PGRI MALUKU juga fokus terhadap berbagai kebijakan pemerintah namun tidak sampai mengorbankan nasib guru di daerah ini.

Toekan menambahkan, di Maluku terdapat 43 ribu guru, dan 20 ribu di antaranya adalah tenaga guru honorer, termasuk guru P3K yang didorong untuk memperoleh sertifikasi melalui pendidikan profesi guru (PPG)

“Melalui ketentuan pemerintah pusat, para gurur honorer di Maluku ini kami wajibkan mengikuti PPG sebagai satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi Sertifikasi ini juga penting dalam menunjang kesejahteraan guru dikemudian hari, dan ini kita terus dorong,”tambahnya. (HS 10)