SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar menyalurkan Pertalite dan Solar subsidi sesuai aturan yang berlaku. SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran pelayanan maupun penyaluran BBM bersubsidi dipastikan akan mendapat tindakan tegas.
Penegasan tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani, menyusul komitmen perusahaan dalam menjaga hak masyarakat untuk memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Menurut Ispiani, Pertamina memiliki tanggung jawab sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah untuk memastikan distribusi Pertalite dan Solar berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Pertalite merupakan jenis bahan bakar penugasan (JBKP) dan Solar subsidi merupakan jenis bahan bakar tertentu (JBT) yang penyalurannya diatur oleh pemerintah. Sebagai badan usaha penugasan, Pertamina wajib menjalankan penyaluran Pertalite dan Solar sesuai denga ketentuan yang ada,” jelas Ispiani, Sabtu (13/6/2026).
Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi SPBU untuk menghalangi masyarakat yang berhak membeli Pertalite maupun Solar subsidi. Pertamina juga tidak membenarkan adanya praktik yang mengarahkan konsumen untuk beralih ke BBM non-subsidi tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, kendala operasional yang terjadi di lapangan tidak boleh dimaknai sebagai kebijakan untuk memaksa masyarakat membeli jenis BBM tertentu.
“Pertamina juga terus memonitor kondisi real di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPBU apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan maupun aturan penyaluran Pertalite maupun Solar yang berlaku,” terangnya.
Di Kota Ambon sendiri, saat ini terdapat delapan SPBU yang melayani penjualan Pertalite. Namun satu di antaranya, yakni SPBU 84.971.06 Kebun Cengkeh, untuk sementara tidak menyalurkan Pertalite karena sedang menjalani masa pembinaan sejak 1 hingga 30 Juni 2026.
Meski demikian, tujuh SPBU lainnya tetap beroperasi normal dan melayani kebutuhan masyarakat. Pertamina juga memastikan stok Pertalite di Integrated Terminal Wayame dalam kondisi aman dengan distribusi yang terus berjalan lancar ke seluruh SPBU.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Pertamina mengaku akan terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU di wilayah Papua dan Maluku, terutama dalam penyaluran BBM subsidi.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi pelayanan yang tidak sesuai agar dapat menyampaikan informasi secara lengkap, termasuk lokasi, waktu kejadian dan identitas SPBU, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ispiani. (RED)

Tinggalkan Balasan