AMBON, SPEKTRUM – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon, Dian Frits Nalle menggagas Malam Berbagi Kasih bersama Masyarakat Nusa Tenggara Timur. Malam Berbagi Kasih ini merupakan kegiatan penggalangan dana bagi masyarakat korban bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu restoran ternama kota ini, Jumat (11/06/2021), dengan menghadirkan Mongol Stres bintang Stand Up Comedy.
Bukan hanya Nalle, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy juga turut serta sebagai pengundang.
Keterlibatan Louhenapessy bukan tanpa tujuan, sebagai penguasa akhirnya seluruh pejabat eselon II, III dan IV diharuskan membeli undangan seharga Rp 1.000.000 itu.
Keberadaan Louhenapessy pada undangan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Mereka menilai, keterlibatan Walikota Ambon pada kegiatan penggalangan dana korban bencana NTT patut dipertanyakan.

Pasalnya, saat ini ada persoalan hukum di beberapa instansi lingkup Pemkot Ambon yang belum terselesaikan.
Tahun terbaru, permasalahan hukum di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, yang akhirnya Lucia Izaac mantan Kepala Dinas LHP Kota Ambon ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini belum ditahan Kejari Ambon.
“Bukan itu saja, ada banyak kasus hukum di lingkup Pemkot Ambon yang telah dilimpahkan kepolisian ke Kejari Ambon belum juga dituntaskan, misalnya kasus SPPD Fiktif,” kata Ali Rumauw pegiat anti korupsi yang juga pengacara muda ini kepada Spektrum, Jumat (11/06/2021).
Rumauw menilai, Kajari Ambon, Dian Frits Nalle gagal menjaga integritas diri.
“Ada banyak kasus Pemkot Ambon yang masih menggantung di Kejari Ambon, ini bisa menimbulkan penilaian miring masyarakat,” terangnya.
Apalagi kata Rumauw, undangan Malam Berbagi Kasih bersama Masyarakat Nusa Tenggara Timur, seluruh pejabat eselon II, III dan IV diharuskan membelinya.
“Kami menduga, ini trik untuk ‘menumpulkan’ taring Kejari Ambon,” katanya.
Rumauw mengingatkan Kajari Ambon jika ada beberapa kasus yang melibatkan pejabat lingkup Pemkot Ambon yang masih antri di Kejari Ambon.
“Misalnya, kasus SPPD Fiktif, jangan-jangan setelah malam penggalangan dana ini, kasus tersebut malah tenggelam,” katanya tertawa.
Dikatakan, apa yang dilakukan Kajari Ambon ini sangat miris. Rumauw membandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya misalnya KPK.
“Komisioner KPK mau ketemu orang atau lembaga pemerintah saja tidak bisa tapi ini menggelar kegiatan penggalangan dana secara bersama, ada apa ini, jangan sampai masyarakat menduga-duga,” katanya menggantung.
Sementara itu, salah satu pejabat eselon IV yang dihubungi Spektrum mengaku dirinya juga disodorkan undangan tersebut.
“Iya benar, ada undangan Penggalangan Dana untuk korban bencana NTT. Cuma saya belum membayarnya, sehari dua baru dibayar,” kata pejabat yang meminta namanya tidak diberitakan.
Pejabat ini mengaku jika undangan tersebut beredar di seluruh pejabat eselon II, III dan IV.
“Kita harus ambil, kalau soal hadir pada kegiatan penggalangan dana tidak diharuskan, tapi kalau undangan, harus,” kata wanita hitam manis ini.
Sementara itu Kasie Intel Kejari Ambon, Djino Talakua kepada Spektrum melalui pesan singkatnya menegaskan jika kegiatan penggalangan dana serta keterlibatan Walikota Ambon pada acara Malam Berbagi Kasih tersebut tidak ada sangkut paut dengan Kejari Kota Ambon.
“Tidak ada kaitan dengan perkara, murni untuk kemanusiaan dan kasus tetap berjalan,” katanya melalui aplikasi WA. (Tim)