27.7 C
Ambon City
Sabtu, 14 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Maluku Siapkan 100 Miliar Atasi Corona

Wabah Corna Virus atau Covid-19 telah mengubah segala hal termasuk sejumlah kegiatan yang dibiayai pemerintah. tak terkecuali proyek yang statusnya tidak terlalu urgent dan mendesak untuk dikerjakan, juga akan ditunda pekerjaannya.

AMBON, SPEKTRUMOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku merasa khawatir andai proyek diutamakan, namun masyarakat tidak bisa diselamatkan. Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail, sebelum melepas sejumlah anggota TNI/Polri, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan PMI Maluku untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Ambon, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Selasa (31/3), di lapangan Merdeka Kota Ambon.

Murad memastikan siap mengalokasikan anggaran daerah sebesar Rp 50 miliar hingga Rp100 miliar untuk menangani Coronavirus Diseasi-19 (Covid-19) atau Virus Corona yang kini menjadi pendemi global.

“Saya sudah bicara dengan Sekda, untuk siapkan sekitar Rp 50-100 miliar untuk masalah Covid-19. Jadi, kalau ada proyek yang tidak terlalu mendesak dan penting, akan kita kita hentikan. Kita takut, jangan sampai proyek yang kita utamakan, tapi masyarakat menjadi susah. Saya tidak mau, dan saya tidak mau ambil resiko,” kata Murad.

Sudah banyak langkah yang diambil pemerintah ambil, salah satunya dengan mengeluarkan Maklumat Gubernur, juga imbauan kepada masyarakat Maluku yang ada di perantauan untuk tidak pulang kampung, bila mereka benar-benar menyayangi keluarga dan masyarakat Maluku secara luas.

“Adanya virus mematikan ini, biasanya dia masuk dari luar negeri atau dalam negeri, dimana daerah itu sudah terinveksi virus,” ujarnya.
Gubernur menilai, masyarakat Maluku belum terlalu sadar bahwa bahaya Virus Corona ini paling mematikan. Sudah tembus 210 negara yang telah terjangkit virus ini.

Menurut dia, pihaknya saat ini hanya menunggu perintah dari Presiden RI, meskipun Presiden sebelumnya telah mengintsruksikan kepada seluruh Gubernur perihal pembatasan akses dari dan luar jalur transportasi ke suatu wilayah.
Bila nantinya ada perintah dari Presiden untuk melakukan lockdown, maka akan ada kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kalangan bawah.

“Kita tinggal menunggu saja perintah dari Presiden RI Bapak Joko Widodo. Pak Presiden telah menyampaikan kepada para kepala daerah, tolong dibatasi semua. Nanti kalau memang betul-betul kita lockdown untuk daerah Maluku, bukan lockdown dari luar, tapi masyarakat kita yang ada di dalam ini,” tambahnya.

“Tentunya akan ada kebijakan dari pemerintah untuk orang-orang susah, miskin, terutama tukang ojek, sopir angkot, tukang becak dan pegawai yang bekerja di perhotelan dan toko. Mereka akan kita beri santunan beberapa bulan kedepan. Dengan hitungan per hari. Kita tunggu saja perintah,” timpalnya.

Mantan Komandan Koprs Brimob Polri ini telah memerintahkan kepada Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, bila ada proyek yang tidak signifikan untuk kebutuhan saat ini, maka dipending dulu.

“Kita batasi sehingga persediaan kita dalam rangka menjamin masyarakat Maluku untuk aman dari virus, dan bisa makan, bisa kita siapkan nanti,” ujar Murad.

Batasi Arus Masuk Keluar

Pasca diberlakukan maklumat Gubernur Maluku dilakukan pembatasan orang yang datang dan yang pergi. Salah satu cara pembatasan tersebut antara lain, Pemda mengambil langkah cepat seperti yang dilakukan saat masuknya KM Nggapulu sandar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada, Minggu (29/03).

Penumpang kapal dibagi dua mereka yang orang Maluku dan bukan orang Maluku dikelompokkan berbeda. Bagi orang Maluku, diisolasi mandiri di rumah. Sedangkan yang bukan orang Maluku diisolasi di balai milik Pemerintah misalnya, Balai Diklat Agama dan Diklat Pertanian.
Nantinya juga ditempatkan pada Balai LPMP dan Balai PSDM Provinsi Maluku, dan lainnya.

“Tadinya warga di sekitar tempat penampungan merasa resah tapi setelah diberi sosialisasi dan pemahaman akhirnya warga memahami keberadaan warga luar Maluku yang sementara diisolasi,” katanya.

Pemerintah tidak mungkin menempatkan orang-orang yang berpotensi merugikan warga di sekitar lokasi tersebut. Pemerintah tambahnya bukan tidak memperhatikan tetapi pemilihan.lokasi tersebut setelah memperhatikan segala macam aspek.

“Kenapa mereka ditempatkan di beberapa Balai Diklat, ini agar memberikan waktu kepada rumah sakit dan tenaga medis beristirahat,” jelasnya.

Diketahui, pengobatan orang terpapar covid-19 membutuhkan waktu panjang. Misalnya, pengobatan pasien 01 yang telah diisolasi di rumah sakit hampir 1 bulan karena menunggu masa inkubasi selama 14 hari dan sederet protap kesehatan lainnya.
“Selesai masa inkubasi, dilakukan tes lagi dan seterusnya sampai saat ini hasil akhirnya belum ada ” katanya. (S-01/S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles