AMBON, SPEKTRUM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) bertahun-tahun hak mereka belum juga dibayarkan. Akibatnya “nombok” atau menjadi tunggakan (hutang) bagi Pemkot Ambon pada 2020.
Anehnya, kondisi keuangan Pemkot Ambon mengalami defisit, tetapi pejabat dan wakil rakyat serta penggembira melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Beberapa waktu lalu, Walikota Ambon telah berjanji, akan meluasi hak-hak para ASN yang belum dibayar itu masuk pada tahun anggaran 2020 nanti.
“Sepertinya pernyataan pak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kadaluarsa. Bagaimana tidak! Hak sebagian ASN sejak 2016 hingga 2019 belum dilunasi. Belum juga nantinya utang pihak ketiga bagaimana?” tanya Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku, Rusly Kasso kepada Sepktrum, Minggu, (8/12/2019) di Ambon.
Hak ASN, lanjutnya, menjadi tunggakan Pemkot dan masuk di 2020, agak keliru. “Mestinya bisa dilakukan tunggakan atau utang dilakukan hanya satu tahun saja,” jelas Rusly Kasso.
Dia meminta Pemkot Ambon, membayar hak-hak sebagian ASN yang telah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Dan sampai Desember 2019 ini, belum dilunasi.
“Saya punya dua penilaian. Pertama, sebenarnya dari sistim pengelolaan keuangan daerah tidak maksimal. Dan kedua, mengalihkan anggaran dari bidang lain untuk menutupi anggaran bidang lain yang bermasalah. Ini hanya penilaian saya saja. Kalau penilaian salah dikoreksi, dan jika penilaian benar, yah diperbaiki saja. Kan gampang toh,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan keuangan Pemkot Ambon alami defisit, kebijakan-kebijakan pro aktif untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendongkrak saldo kas dari sektor-sektor penyumbang keuangan lebih digenjot.
“Untuk menggenjot keuangan kas Pemkot Ambon, sektor-sektor penyumbang keuangan PAD harus lebih bekerja keras. Jangan keuangan Pemkot Ambon defisit, kuantitas perjalanan dinas ke luar negeri bertambah, tapi kualitas lebih minim. Saya berharap tidak demikian,” imbuhnya.
Dia juga meminta DPRD Kota Ambon lebih bijak melihat dan mengawasi kebijakan Pemkot yang keliru dimana hanya menghamburkan anggaran, dan tidak membuat perubahan kepada masyarakat Kota Ambon.
“Saya belum melihat peran DPRD Kota Ambon terhadap langkah-langkah keliru yang diambil Pemkot Ambon. Harapnnya, DPRD bisa memangkas program dan kebijakan yang tidak pro rakyat. Apalagi kegiatan bersifat hura-hura hanya menghambur-hamburkan uang daerah, harus dihentikan,” tandasnya. (TIM)