Sekda Maluku : Banyak Hal Harus Dibenahi
AMBON, SPEKTRUM – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon tahap I akan segera selesai. Namun banyak pihak menilai Perwali Nomor 18 tahun 2020 harus dibenahi, jika Pemkot Ambon mau berlakukan PSBB tahap II.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Ambon tentang PSBB. “Jika mau diperpanjang harus maka ada banyak hal banyak yang harus dibenahi
Kita hanya memberikan masukan seperti yang saya katakan, kajian epimologinya seperti kalau minggu kemarin yang diisyaratkan adalah cakupan pelayanan tes dimana 1 per minggu per populasi penduduk dan itu belum tercapai, kalau itu mau diperpanjang maka harus ditekan dan itu harus tercapai,” kata Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (03/07/2020)
Pemda Maluku juga memberikan masukan terkait penguatan unsur penindakkan.
“Pada prinsipnya provinsi hanya mengusulkan tetapi yang memutuskan untuk PSBB ini dilanjutkan ataukah tidak kewenangannya di Pemkot Ambon,” tegas Selang. (S-16)