28.3 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemda Buru Selatan Bakal Terapkan ‘New Normal’

NAMROLE, SPEKTRUM – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan masuk pada fase kenormalan baru atau ‘New Normal’. Demi pemulihan aktivitas masyarakat, pasca pandemi Corona Virus Infection Desease 2019 atau Covid-19. Perubahan saat masyarakat Bursel beraktivitas, namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan.

Untuk menuju fase tersebut, Jumat (5/6/2020), Bupati, Tagop Sudarsono Soulisa didampingi Ketua TP-PKK Bursel, Safitri Malik Soulisa dan sejumlah Pimpinan OPD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memantau kondisi aktivitas masyarakat di Pasar Kai Wait Namrole, dan destinasi wisata Wamsiba Eco Resort.

Kesempatan itu, Bupati Tagop menjelaskan, penerapan ‘New Normal’ di Kabupaten Bursel, akan menjadi titik percontohan di kedua lokasi dimaksud yakni, Pasar Kai Wait Namrole dan di destinasi Wisata Wamsoba Eco Resort.

Ketua TP-PKK Bursel, Safitri Malik Soulisa dan rombongan saat meninjau salah satu lokasi untuk dijadikan percontohan pemberlakukan ‘New Normal’. (ist)

Menurut Bupati Bursel, pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dan Nasional telah mengumumkan sebanyak 102 kabupaten/kota se-Indonesia masuk dalam kategori zona hijau. Lima diantaranya berada di wilayah Provinsi Maluku.

“Kelima kabupaten/kota di Maluku yaitu, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kepulauan Aru dan Kabupaten Buru Selatan ini,” katanya.

Dia mengakui, ‘New Normal’ sendiri secara umum merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Selain Pasar Kai Wait Namrole, Bupati Bursel, Tagop S. Soulisa mengunjungi lokasi wisata Wamsiba Eco Resort, sebagi kawasan percontohan ‘New Normal’. (ist)

“Pandemi Covid-19 membuat warga tidak secara bebas beraktivitas di tempat kerja seperti di sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, tempat pertemuan, perkantoran swasta maupun pemerintah, serta fasilitas umum lainnya seperti biasanya,” tandas Tagop.

Dia memastikan, jajarannya mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga di Kabupaten siap memberlakukan kondisi ‘New Normal’, atau tatanan normal baru. Namun, tetap mematuhi pada Protokol Kesehatan.(MG8)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles