AMBON, SPEKTRUM – PD Panca Karya (PK) bakal bangun gedung kantor representif lantaran gedung kantor sebelumnya tidak layak digunakan lagi.
Pembangunan tersebut akan dilakukan setelah dana penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Maluku selalu pemilik PD Panca Karya dikucurkan.
Direktur PD Panca Karya, Rusdy Ambon, menjelaskan sejak tahun 1963, perusahaan ini belum pernah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Sejak tahun 1963 atau saat terbentuknya PD Panca Karya hingga kini, belum pernah ada penyertaan modal dari Pemda Maluku,” kata Rusdy di Ambon, Senin (27/07/2020).
Dikatakan, sebagai perusahaan milik daerah, PD Panca Karya memiliki kedudukan penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, perusahaan ini perlu dioptimalkan pengelolaannya agar menjadi kekuatan ekonomi handal sehingga berperan aktif, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Sebagai perusahaan milik daerah, sudah semestinya ada dana penyertaan modal dari pemerintah daerah sehingga optimalisasi sumber-sumber usaha perusahaan ini bisa bergerak, termasuk meningkatkan performa perusahaan,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku ini mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan dana penyertaan modal ke Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp12 miliar. Dana ini akan diperuntukkan untuk pembangunan Kantor PD Panca Karya guna memperbaiki performa perusahaan yang sempat terpuruk oleh manajemen sebelumnya, sekaligus merenovasi kantor yang sudah tidak layak lagi.
“Hanya saja, usulan dana sebesar Rp12 miliar ini mendapat pemotongan 50 persen, karena sebagiannya digunakan untuk penanganan wabah Covid-19,” katanya pasrah.
Rusdy menjelaskan, dana yang diajukan ini bukan untuk belanja modal perusahaan, tapi untuk penyertaan modal buat pembangunan kantor baru.
“Tadinya kami ajukan Rp.12 miliar, namun dipotong Rp 6 miliar, karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dan wabah Covid-19,” ungkapnya.
Pembangunan gedung kantor sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja dan operasional perusahaan.
“Gedung kantor lama tidak layak lagi digunakan, apalagi usia bangunan itu sudah tua dan tidak lagi representatif. Mudah-mudahan kita bisa mulai membangun kantor baru dua lantai. Panca Karya memakai lantai bawah, sementara lantai dua bisa disewakan,” ujarnya.(S-16)