Desain Pakai Basement, Dikerjakan Tanpa Basement
Aroma ‘amis’ permainan kotor dalam proyek pembangunan Laboratorium Geologi di Universitas Pattimura Ambon, mulai tercium, mega proyek Rp. 66 Miliar ini dirancang 4 lantai dengan menggunakan ‘basement’, namun dalam pelaksanaanya besemen ‘menghilang’. Para petinggi Unpatti langsung bereaksi membela diri. Konon kabar ada oknum Jaksa dari Kejaksaan Tinggi, yang ikut dalam kegiatan proyek ini sebagai ‘bumper’.
AMBON, SPEKTRUM-Guna menunjang beroperasinya Blok Masela, maka Pemerintah Pusat menyetujui pembangunan Laboratorium Geologi di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Bahkan, Pemerintah Pusat menetapkan pembangunan proyek tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional, dan APBN 2021 dianggarkan dana Rp. 66 Miliar untuk pembanguan dimaksud.
Namun, mega proyek yang dimenangkan P. Hakka Utama, dengan nilai penawaran Rp. 62,2 Miliar ini mulai menimbulkan pergunjingan. Sebab proyek pembangunan laboratorium berlantai 4 ini, di desain menggunakan basement, namun dalam pekerjaan konstruksi ‘basement’ itu kemudian menghilang.
Sumber Spektrum di Unpatti desain awal pembangunan Gedung tersebut oleh PT. Berdika Konsultan, Laboratorium Geologi ini menggunakan Basement, namun dalam pekerjaanya dilakukan redesain dan mengganti basement dengan timbunan. Awalnya dikabarkan pihak desain menolak menandatangani redesain, namun belakangan pihak Unpatti mengaku redesain itu sudah disetujui.
Masih dari sumber yang sama, disinyalir dari perubahan basement menjadi timbunan, ada keuntungan miliarn rupiah yang bisa dicurigai menjadi pemicu mereka ngotot mengubah desain. “Kalu seng salah hitung, timbunan itu sekitar Rp. 3 Miliar,” sebut sumber tersebut.
Sementara itu, Pembantu Rektor (Purek II) Unpatti, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Laboratorium Geologi Unpatti, Yance Ciptabudi kepada Spektrum di ruang kerjanya, menegaskan jika redesain dilakukan setelah melalui kajian para pihak terkait termasuk Berdika Konsultan.
Saat ditemui, Ciptabudi tidak sendiri namun didampingi Project Implementasi Unit (PIU) Muspida ,dan Esau Pattimahu selaku anggota Pokja.
“Ada kajian yang dilakukan, terkait dengan gestur tanah di kawasan Poka-Rumah Tiga yang berair (rawa) sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan basemen,” jelasnya.
Ciptabudi yang nota bene mantan Dekan Hukum Unpatti ini, mengaku tidak mungkin bangunan Laboratorium Geologi menggunakan basemen lantaran terancam dimasuki air jika hujan lebat.
“Hal-hal seperti ini yang kita pikirkan, dan setelah dilakukan rapat dengan semua pihak terkait termasuk perusahaan Berdika Konsultan dan ibu Lilik, maka disepakati basemen tetap ada namun diatas permukaan tanah,” katanya.
Ciptabudi menjelaskan, akibat dari adanya redesain, maka terjadi pembengkakan anggaran lantaran harus ada biaya timbunan, tambahan besi cor untuk tambahan tiang sekitar 104 tiang dan lainnya.
“Basemen ditinggikan menjadi lantai 1 dengan penambahan 104 tiang,” katanya.
Akibat adanya penimbunan maka ada penambahan anggaran namun hal ini tambah Setiabudi tidak menjadi masalah lantaran ada CCO.
Sementara itu, Lilik dari Berdika Konsultan yang dihubungi Implementasi Unit (PIU) Muspida via ponselnya mengaku perubahan tersebut tidak masalah.
“Karena bukan kita yang merubah desain, tersebut tetapi Managemen Konstruksi (MK). Jadi bagi kita tidak ada masalah,” akuinya.
Anehnya, sebelumnya pihak Berdika Konsultan, Lilik, sudah dihubungi Spektrum seminggu sebelumnya, namun puluhan panggilan telepon dan pesan whatsaap dari Spektrum tidak diresepon. Namun setelah ditelepon Muspida, barulah Lilik merespon dan mengaku tidak ada persoalan dengan mengubah desain
Padahal sebelumnya, sumber Spektrum di Unpatti menyebutkan, pihak Berdika Konsultan selaku desain proyek tersebut menolak menandatangani redesain yang dilakukan pihak Unpatti dan konsultan pengawas.
Proyek tersebut sekalipun menggunakan PT. Haka Utama yang berlamat di JL. A.P. Pettarani New Zamrud Blok F.15 & 16 – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan, namun sebenarnya dikerjakan pengusaha local.
Dari data lelang yang diperoleh Spektrum, proyek Pengadaaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Pendukung Blok Masela dengan Pagu Rp. 66.943.500.000,00, diikuti oleh 96 peserta, dan dari 5 peserta yang memasukan penawaran posisi PT Haka Utama ada di nomor urut empat, namun penawar terendah tidak dimenangkan oleh Pokja Unpatti.
Komposisi penawaran, PT. Relis Sapindo Utama, Rp. 53.554.800.000,00, PT. Tureloto Battu Indah Rp. 53.557.415.546,15, PT. Citra Prasasti Konsorindo Rp. 56.898.814.945,71, PT. Haka Utama Rp. 62.257.321.138,67, PT. Basam Mitra Sejati Rp. 65.438.162.711,22..
Selain itu, konsultan pengawas juga kabarnya berasal dari pihak lokal namun menggunakan perusahan dari luar Maluku, PT. Megacotama Lino Raya Jl.Baru No.239 Kasturian Kel. Kasturian – Ternate (Kota) – Maluku Utara. Bahkan info yang diperoleh Konsultan pengawas adalah mantan Napi kasus Korupsi.
Selain terjadi redesain, yang ramai diperbincangkan di Unpatti adalalah keterlibatan oknum Jaksa yang kabarnya dari Kejaksan Tinggi Maluku dalam kegiatan proyek tersebut.
Infonya sang jaksa sengaja dipakai oleh kontraktor untuk memback-up pelaksanaan proyek tersebut.
“Bahkan rapat-rapat terkait dengan pekerjaan proyek tersebut, kontraktor pasti didampingi oknum jaksa tersebut,” urai sumber Spektrum di Unpatti lagi. (TIM)