AMBON, SPEKTRUM – Masalah terus merundung Pemerintah Kota Kota (Pemkot) Ambon. Selain dana bantuan gempa bumi belum disalurkan kepada para korban terdampak, giliran proyek pembangunan Pasar Rakyat Wara Air Kuning, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku, mendatangkan problem untuk Pemkot Ambon.
Pasalnya, tiga tahun berjalan (2017-2020) bangunan proyek tersebut justru tidak bermanfaat alias gagal fungsi. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Tiga Bintang Cemerlang Sukses.
Pekerjaan bangunan Pasar Rakyat Air Kuning menelan dana sebesar Rp.5,6 miliar lebih. Sumber anggaran proyek itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017.
Sialnya sudah tiga tahun berjalan, bangunan Pasar Rakyat Air Kuning itu justru dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kota Ambon. Tidak ada aktivitas pedagang di Pasar Rakyat tersebut.
Meski faktanya demikian, Pemkot Ambon terkesan apatis, masa bodoh dengan kondisi pasar yang tidak bermanfaat itu. Para pedagang kaki lima hingga kini masih beraktivitas di Pasar Mardika, Jalan Pantai Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pantauan Spektrum Online Minggu (19/7/2020), Pasar Rakyat Air Kuning itu sudah tidak terawat. Akibat tidak berfungsi, sejumlah sisi bangunan saat ini sudah nampak rusak. Kerusakan misalnya terjadi pada dinding, pintu, atap, plafon hingga jendela. Bahkan rumput pun sudah tumbuh di lokasi pasar ini.
Warga sekitar mengaku, bila malam hari gedung Pasar Rakyat tersebut dijadikan sebagai tempat nongkrong oleh sebagian kaula muda.
“Pasar ini dibangun dan rampung kira kira sudah hampir tiga tahun. Memang sampai sekarang tidak pernah ada aktivitas pedagang disini,” ungkap beberapa orang warga di sekitar lokasi Pasar Rakyat Air Kuning kepada Spektrum Online, Minggu (19/7/2020).
Secara terpisah, Sekretaris Solidaritas Nasionalis Peduli Rakyat (SNIPER), Idham Sangadji, menilai Pemkot Ambon hanya asal-asal membangun pasar tersebut.
Alasannya, Pasar Rakyat Air Kuning itu tidak berfungsi menandakan ada yang janggal dan keliru saat survei lokasi (pra pembangunan), termasik analisa dan kajian berbagai aspek tidak tuntas. Hasilnya, proyek tersebut mubazir alias sekadar memboros keuangan negara.
Namanya, kata Idham, proyek pemerintah sebelum dibangun harus dilakukan survei awal ke lokasi. Melalui survei itu kemudian bisa menentukan layak atau tidak pasar rakyat berada di kawasan Wara Air Kuning seperti sekarang.
‘Analisa dan kajian berbagai aspek seperti apa, kok bisa ada pasar rakyat di puncak, Wara Air Kuning? Hemat saya, ada yang tidak beres dengan survei awal lokasi tersebut,” ujar Idham saat dimintai pendapatnya oleh Spektrum di Ambon Minggu (19/7/2020).
Menurutnya, Pemkot Ambon lemah dalam menganalisa pemilihan lokasi pembangunan pasar. “Dugaan saya Pemkot Ambon tidak membuat studi kelayakan. Faktanya, Pasar Rakyat di Wara Air Kuning itu sudah gagal fungsi,” tandas Idham.
Untuk itu, Idham mendorong masalah ini dapat disikapi secara serius oleh parlemen DPRD Kota Ambon.
“Komisi terkait di DPRD Kota Ambon patut meminta pertanggung jawaban Pemkot Ambon. Sebab, proyek Pasar Rakyat Air Kuning itu sudah menguras anggaran sebesar Rp.5,6 miliar. Ini anggaran negara yang sumbernya pasti dari rakyat. Sementara proyek itu tidak mendatangkan manfaat,” tegas Idham, mantan Pengurus KNPI Kota Ambon ini.
Hingga berita ini dilansir, otoritas lingkup Pemkot Ambon belum ada yang mau mengaku bertanggung jawab dengan problem Pasar Rakyat Air Kuning yang gagal fungsi tersebut. (S-14)