Ragam  

Pansus: Penerapan Protokol Kesehatan di Ambon Lemah

AMBON, SPEKTRUM – Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, dinilai masih lemah menerapkan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19 akan sia-sia. Sebab sebagian warga di kota berjuluk manise itu masih abai akan bahaya virus naas tersebut.

Lihat saja di kawasan Pasar Mardika. Kawasan ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan tertib protokol kesehatan Covid-19. Faktanya, kebanyakan masyarakat yang notabennya adalah pedagang, masih kedapatan tidak menggunakan masker, apalagi mencuci tangan dan menjaga jarak saat beraktifitas.

James R Maatita, Sekretaris Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Ambon untuk Pengawasan Covid-19 kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Rabu (21/10/2020), mengatakan minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, akibat lemahnya fungsi kontrol Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.

Bahkan tidak adanya tindakan tegas, sehingga perilaku acuh tahu dengan kondisi saat ini, ditunjukan masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, hal ini akan menjadi catatan kritis bagi tim Gustu covid-19 Kota Ambon, agar lebih maksimal dalam penegakkan protokol kesehatan pada kawasan tersebut.

“Ada hal-hal yang menjadi catatan kita, bahwa upaya Pemkot untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan, kelihatannya belum menyeluruh,”ujarnya.

Hal ini juga, kata dia, tentu menjadi catatan kritis Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Kota Ambon, agar Pemkot Ambon melalui Gustu lebih fokus pada segmentasi dimaksud.

“Di lain sisi, karena opini yang terbentuk di sana (pasar), tidak ada virus. Apalagi dari uji swab massal yang dilakukan Pemerintah, justru positif yang banyak bermunculan dari kalangan pemerintahan yakni Aparatur Sipil Negara,”tuturnya.

Ia menambahkan, setelah penerapan PSBB hingga PSBB Transisi tahap VII saat ini, upaya Pemkot Ambon dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menunjukan tanda-tanda baik.

Namun yang menjadi rekomendasi Pansus Covid-19 DPRD, adalah Gustu Covid-19 Kota Ambon harus lebih fokus terhadap proses penyembuhan pasien.

“Sehingga grafik kasus terkonfirmasi bisa menurun. Sampai kemarin, tercatat di kisaran 642 sekian. Seperti operasi yustisi dan imbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan sudah dilakukan. Tapi yang jadi catatan kami soal segmentasi Pasar Mardika yang harus diperketat pengawasannya,” anjur James Maatita.

Mantan Ketua DPRD Ambon ini menambahkan, dalam waktu dekat, setelah beberapa agenda diantaranya soal pembahasan Ranperda maupun APBD dilakukan, maka Pansus akan mengundang Gustu Covid-19 untuk mempertanyakan penggunaan anggaran (Covid-19), hingga penegakan protokol kesehatan.

“Termasuk jaring pengaman sosial. Sampai awal Oktober 2020, anggaran Covid-19 terpakai di kisaran Rp.39 miliar. Nanti akan kita pertanyakan lagi termasuk soal JPS dan penanganan lainnya,”jelasnya. (S-01)