–Jubir KPK: Saya Cek Dulu
Barnabas Orno, Wakil Gubernur Maluku, dalam pusaran dugaan korupsi proyek pematangan lahan Tiakor. Kasus ini terjadi saat Barnabas Orno menjabat Bupati Maluku Barat Daya (MBD).
AMBON, SPEKTRUM – Barnabas Orno juga pernah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Namun karena berbenturan dengan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia, proses hukum lanjutan kasus ini sedikit tersendat. Namun KPK masih menanganinya.
Kapan Barnabas Orno akan dimintai keterangannya lebih lanjut, hanya saja pihak KPK belum bisa memastikannya.
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi Spektrum Sabtu (20/06) mengaku, terkait perkembangan kasus itu, dia akan mengecekanya kemabli ke tim penyidik KPK yang menanganinya.
“Saya coba cek (penyidik) dulu yah,” begitu tulis Ali Fikri, melalui pesan Whatsappnya kepada wartawan Spektrum Sabtu (20/06/2020) akhir pekan kemarin.
Seelumnya, 18 Desember 2019 lalu, Barnabas Orno telah diperiksa KPK. Pemeriksaan Orno masih sebatas saksi di tingkat penyelidikan.
Sementara sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga kontraktor, dua diantaranya Banjar Nahor, dan Haryana, termasuk Aleka Orno (adik wagub).
Aleka diduga ikut mengelola proyek pematangan lahan Tiakor. Lewat tangan dia juga, anggaran proyek ini bisa cair 100 persen, sebelum proyek selesai dikerjakan.
Bahkan sebelumnya, KPK mendapat fakta baru usai memeriksa kontraktor jasa konstruksi Bandjar Nahor. Dari mulut Banjar, terungkap keterlibatan sejumlah orang dalam kasus tersebut.
Selain itu, dari handphone pribadi milik Bandjar, juga terungkap fakta baru. Yang mana saat dia diperiksa penyidik di gedung KPK, Banjar Nahor ditelepon Barnabas Orno. Hal itu menjadi fakta baru dugaan keterlibatan mantan Bupati MBD itu. (S-01)