AMBON, SPEKTRUM – Puluhan orangbyang tergabung dalam lima organisasi kesehatan datangi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (8/5/2023). Kedatangan mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Kelima organisasi kesehatan tersebut yakni,i Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Kedatangan anggota lima organisasi tersebut guna meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku untuk membantu mempresure Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menunda pembahasan terhadap RUU Kesehatan, yang terkesan merugikan tenaga kesehatan.
“Kami bukannya menolak RUU itu, tetapi kami hanya meminta untuk ditunda sehingga dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan yang ada,” kata salah satu tenaga kesehatan saat bertemu Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala.
Dalam RUU Kesehatan jelas mereka, organisasi profesi tidak dilibatkan dan semuanya akan dikendalikan Kementrian Kesehatan.
Dikatakan, jika seperti itu maka sia-sia perjuangan organisasi kesehatan selama ini untuk memperjuangkan kepentingan tenaga kesehatan
Menyikapi apa yang disampaikan para tenaga kesehatan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mengatakan, apa yang disampaikan oleh tenaga kesehatan ini akan ditindaklanjuti ke Pempus.
“Kami sudah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh organisasi kesehatan dan kami akan melanjutkan itu ke pusat,” jelas Sangkala, sembari menambahkan DPRD akan terus mengawal perjuangan ini sampai selesai. (*)