AMBON, SPEKTRUM – OKP Cipayung desak polisi menangkap penyebar video lama Gubernur Maluku saat beradu argumen dengan staf Protokoler Istana, tahun 2019 lalu.
Permintaan ini disampaikan Sugiarto Soulissa Ketua Umum DPD Garda NKRI kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/05/2021).
“Kami desak polisi segera tangkap pelaku penyebaran video lama tersebut lantaran diduga ada yang menunggangi dengan maksud tertentu,” tegas Soulissa.
Menurutnya, penyebaran video tersebut sangat meresahkan masyarakat karena terkesan mendiskreditkan Gubernur Maluku.
“Kami minta secepatnya penyebar video ini ditangkap karena sangat provokatif ,” tandasnya.
Sementara itu, Abubakar Nahli, Kabid Riset dan Keilmuan DPD IMM Maluku menegaskan penyebaran video lama tersebut ternyata dipolitisir sehingga membunuh citra dan nama baik Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Gubernur Maluku.
“Kami duga ada orang-orang yang punya kepentingan politik berlawanan dengan pak gubernur, menggunakan video tersebut untuk menggorengnya di media sosial dan masyarakat mengira itu video baru,” katanya.
Untuk itu tambahnya, OKP Cipayung menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak menanggapi isu yang dibangun karena hoax dan tendensius.
“Isu yang sengaja dibangun dengan menyebarkan video ini sangat tendensius,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya berharap Polda Maluku segera mencari penyebar video tersebut dan meminta pertanggungjawabannya.
“Kami minta polisi segera menangkap oknum dibalik video tersebut karena muatan politiknya sangat provokatif,” katanya.
Sedangkan Yanto Sermaf Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Ambon menegaskan konferensi pers yang dilaksanakan oknum yang mengatasnamakan Lembaga Institusi adalah ilegal lantaran tidak memiliki legitimasi dan cacat prosedural.
“Kami akan mengawal seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku. Kami akan melawan seluruh gerakan yang terindikasi berupaya merusak nama baik Gubernur Maluku selaku perupa jangan tangan Pemerintah Pusat di daerah,” katanya.
Pihaknya juga mendukung kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Maluku melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Langkah kebijakan yang ditempuh pastinya bermuara untuk memajukan daerah dan menjawab keberhasilan dengan goresan keberhasilan pasca dilantik hingga kedepannya,” kata Sermaf. (HS-16)