SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Oknum anggota TNI, Geraldo Darkay diduga melakukan pelecehan seksual cara verbal di media sosial (Medsos) atau catcalling terhadap perempuan Negeri Kaibobo, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)

Dalam video berdurasi 38 detik yang diunggah oleh akun Frehense Margareth, terdengar suara oknum anggota TNI yang menyebut “Dansa talanjang itu orang Kaibobo dan itu cewe-cewe Kaibobo,”. Pernyataan itu dinilai melecehkan martabat perempuan di Negeri Kaibobu.

Terhadap pernyataan oknum TNI itu, Frehense Margareth melalui akun Facebooknya menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI, berisi permintaan agar institusi TNI memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

Berikut isi surat terbuka :

“Surat TERBUKA untuk Yang Terhormat Panglima TNI, kami masyarakat Negeri Kaibobu, terlebih khusus perempuan-perempuan Kaibobu, meminta dengan tegas kepada Bapak Panglima untuk segera memerintahkan jajaran TNI memberikan sanksi terhadap anggota bernama Geraldo Darkay yang bertugas di Tenggara. Karena oknum TNI ini telah melakukan pelecehan terhadap negeri kami melalui ucapannya. Secara aturan, oknum TNI ini sudah melanggar Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 2024 tentang serangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui media elektronik. Jika ini dibiarkan, kami akan menindaklanjuti ke ranah hukum.”

Warga juga menilai, ucapan tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat, namun juga mencoreng citra TNI sebagai pelindung masyatakat.

Secara hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (1) yang mengatur tentang pelecehan seksual nonfisik atau verbal. Selain itu, Pasal 27 ayat (1) UU ITE juga dapat diterapkan terkait penyebaran konten bermuatan asusila di media elektronik.

Masyarakat Kaibobu pun mendesak Pangdam XV/Pattimura untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut, guna menjaga kehormatan institusi TNI dan memberi efek jera.

“Kami percaya TNI adalah pelindung rakyat. Tapi kalau ada oknum yang mencoreng nama baik perempuan dan negeri kami, maka kami harap ada sanksi yang jelas dan berarti,”ujar Frehense Margareth dalam unggahannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI maupun komando wilayah terkait belum memberikan tanggapan resmi atas desakan masyarakat Kaibobu tersebut. (RED)