AMBON, SPEKTRUM – Kasus dugaan percaloan yang dilakoni dua oknum ASN jajaran Kantor Kemenag Provinsi Maluku sudah lama terjadi. Terungkap saat ini aksi penipuan terhadap tenaga honorer tahun 2017. Dalam beroperasi dua oknum ASN (RA dan SL) itu, menawarkan jalur biasa dan istimewa.
Korbannya, tenaga honorer K2. Mahar dipatok pelaku dari para korban puluhan juta rupiah. Nominalnya juga berbeda-beda. Satu per satu korban kini membeberkan kejahatan pelaku.
Korban mengaku menyerahkan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat. Padahal ini penipuan. Setelah uang di setor bertahun-tahun, para korban justru tidak diangkat dari tenaga honorer K2 menjadi ASN/PNS lingkup Kantor Kemenag Maluku.
Salah satu warga Negeri/Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Kader kepada wartawan mengungkapkan, dua anaknya adalah tenaga honorer K2 jajaran Kemenag. Dia ditawarkan atau diminta uang senilai Rp.100 juta oleh pelaku. Uang yang diminta pelaku tersebut, mengaku siap mengurusi kedua anaknya untuk diangkat menjadi ASN.
Abdul Kader mengungkapkan, kejadian awal pelaku berinisial SL menawarkan soal pengangkatan jalur Honorer K2 ke ASN tersebut satu waktu tanpa sengaja dia bertemu dengan pelaku di terminal angkutan umum di kota Ambon.
“Waktu itu saya pergi ke kota Ambon. Dan tanpa sengaja saya bertemu dengan SL, persis di belokan Terminal Suli. Disini, SL kemudian memanggil saya dan menyampaikan kalau ada tiga jatah masih kosong dan siap di SK-kan. Tapi syaratnya setior uang. Saya sempat tolak tawaran SL. Karena saya tidak mau transaksi seperti kucing dalam karung,” ungkap Abdul Kader kepada wattawan Minggu (26/7/2020) mengisahkan pertemuannya ďengan SL.
Meski sudah menloak tawaran itu, kata Abdul Kader, tapi SL kembali datang ke rumahnya di Negeri Liang. Saat itu, SL datang bersama suaminya. “Kurang lebih tiga kali dia dan suaminya datang ke rumah saya. Dia bilang lagi untuk jalur biasa ongkosnya Rp 25 juta. Untuk urusan surat (administrasi), disiapkan sampai selesai, dan hanya menunggu saja nama untuk pengangkatan jadi ASN atau PNS,” ujar Abdul Kader, mengutip keterangan SL.
Baca Juga : https://spektrumonline.com/2020/07/23/bongkar-percaloan-di-lingkup-kemenag-maluku/
Karena sering dipaksa demikian, maka Abdul Kader sontak menanyakan tentang kejelasan jaringan yang digunakan oleh SL untuk pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS di kantor Kemenag Kabupaten Seram Bagian Timur seperti apa, dan bagaimana keabsahan SK pengangkatan.
“Saat saya menanyakan tentang kejelasan tersebut, dia justru bilang semuanya beres, dan anak saya siap diangkat jadi PNS,” tutur Abdul Kader mengisahkan pernyataan SL kepadanya, saat itu.
Karena sudah termakan rayuan SL, Abdul Kader yakin dengan keterangan pelaku yang mengaku sudah mendaftarkan tiga orang melalui jalur biasa.
Namun setahun kemudian, lanjut Abdul Kader, SL berdalih kalau jalur biasa kurang bagus, dan yang lebih bagus itu jalur istimewa, dan mereka yang sudah terdaftar serta menyetor uang, pasti terdaftar siap mendapatkan SK pengangjatan menjadi PNS. Uqng yang diminta SL dari Abdul Kader per orang Rp.50 juta.
“Saat itu saya setor uang ke dia Rp 100 juta untum dua orang anak saya. Uang tersebut dua kali saya setor. Tapi dia (SL) bilang hanya menerima Rp.90 juta, dimana ditandatangani pada kwitansi,” ungkap Abdul Kader.
Setelah uangnya di setor ke SL, kabar pengangkatan anaknya untuk menjadi PNS tidak ada kejelasan. Sehingga dia memibta pertanggungjawaban SL, sekaligus meminta pelaku mengembalikan uang sesuai dengan surat pernyataan yang sudah di buat.
“Karena tidak jelas maka saya minta kembalikan. Namun sampai sekarang dia baru kembalikan Rp. 19 juta. Ini dia cicil dua kali. Untuk pertama dia cicil Rp.15 juta. Dan kedua Rp.4 juta. Hingga saat ini uang sayavyangbbekum dikembalikan yaknibRp.71 juta,” bebernya.
Kautanjya dengan kasus ini, Abdul Kader juga mengaku, swlain dirinya ada warga di Negeri/Desa Liang juga menjadi korban peniouan yqng sama, ulah oknum ASN Kemenag Maluku tersebut.
“Yang saya tahu ada juga dua orang anak disini pun menjadi korban dalam kasus ini juga,” imbuhnya.
Baca Juga : https://spektrumonline.com/2020/07/26/kakanwil-kemenag-maluku-komitmen-berantas-dugaan-percaloan-asn/
Karena kasus ini sudah terbongkar, Abdul Kader berharap, pihak Kanwil Kemenag Maluku, memoroses pelaku sesuai ketentuan.
“Selaku korban, saya berharap pak Kakanwil Kemenag Maluku dapat serius menangani kasus ini. Karena tindakan kedua oknum ASN Kemenag Maluku tersebut, adalah kejahatan yang mana merugikan orang banyak. Jika tidak diproses oleh Kemenag Maluku, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ancam Abdul Kader. (S-14)