AMBON, SPEKTRUM – Tiga oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku, masing masing berinisial Brigpol AM (32), Bripka Ilo (35) dan Brigpol ED (32), diringkus rekannya sendiri saat sedang berpesta sabu didalam kamar asrama polisi,Tantui, Kota Ambon, Senin, (13/01/2020).

Bersama ketiga oknum polisi tersebut, polisi juga meringkus dua warga sipil berinisial SU/pria (46) dan HL/wanita (30).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan satu set alat hisab sabu (Bongki), tiga plastik bening ukuran kecil, satu buah korek api gas, lima unit Hp dan satu paket narkoba jenis sabu berukuran kecil yang dibungukus dalam dos rokok merek sempurna warna merah.

“Satu satu paket sabu ditemukan diatas meja kantin yang berada di samping asrama Shabhara yang diletakan oleh Brigpol ED,”ungkap sumber.

Dari peristiwa itu, diketahui sebelumnya, tiga oknum polisi bersama dua warga sipil itu diringkus Satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi warga sekitar.

Selanjutnya, polisi membuntuti salah satu pelaku SU dari Tulehu yang diketahui usai membeli sabu disalah satu Desa di Haruku. Dan ternyata, perjalanan SU berhenti di Asrama polisi.

Melihat hal itu, Anggota yang membuntuti langsung menghubungi Kasi Propam Polresta Ambon untuk menyaksikan penggerebekan yang dilakukan.

“Saat digrebek, mereka mengaku baru abis nyabu. BB yang didapat itu satu paket sabu yang diletakan diatas meja kantin disamping asrama yang informasinya diletakan oleh pelaku ED,”ujar sumber.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, kepada wartawan, Senin malam kemarin membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum polisi Polda Maluku itu.

“Saya membenarkan bahwa benar ada 3 anggota ditangkap karena menggunakan Narkoba. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polresta,”jelas Kabid.

Namun Kabid mengaku belum menerima kronologis dan identitas pasti dari peristiwa itu. “Saya belum dapat nama namanya dan kronologisnya,”kata Kabid.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi via pesan Whatsup mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Narkoba untuk mendapatkan kronologis detail dari peristiwa itu.

“Saya asih berkoordinasi dengan Kasat Narkoba,”ujarnya.

Hingga berita ini dipublish, lima pelaku tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease . (S-01)