AMBON, SPEKTRUM – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney, mendukung aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak ditutup sementara.
”Saya sangat setuju kalau pihak kepolisian menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, setelah ditutup akan ditata dengan baik,” kata Tasaney, kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/3/2023).
Politisi Partai Golkar dari Buru dan Buru Selatan ini berharap, tidak ada lagi aktivitas penambangan emas hingga ada regulasi terkait konsep penambangan emas yang legal di daerah itu.
”Tunggu sampai ada regulasi dari pusat, baru aktivitas penambangan emas dibuka kembali,” katanya.
Tasaney mengaku, sebagai anak adat Pulau Buru dirinya merasa kuatir kuatir, jika konsep penambangan emas ilegal di daerah itu terus berlanjut akan merusak lingkungan dan merugikan warga adat dan pemda setempat.
”Tentu kalau ada aktivitas penambangan emas ilegal, limbah dari aktivitas penambangan tidak diatur dengan baik. Tentu merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Nah, ini yang harus dihindari. Tentu kita sebagai anak adat sangat dirugikan,” tandasnya.
Untuk itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku ini berharap, jika regulasi dari pusat sudah terbit, tentu pada waktunya konsep penambangan dilakukan secara baik, tidak merugikan masyarakat adat setempat.
”Kita sangat yakin kalau regulasi yang diterbitkan tentu mengakomodir semua kepentingan. Selain ramah lingkungan, sudah pasti mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tegasnya. (*)