Ketua DPRD Maluku : Jangan Cari Beban
AMBON, SPEKTRUM – Keinginan masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon agar Pemerintah Provinsi Maluku menutup akses masuk atau menolak kedatangan orang luar yang tidak memiliki KTP atau rumah di Maluku ditanggapi positif Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (30/03/2020), Wattimury menjelaskan jika hal tersebut telah dibicarakan saat koordinasi lintas pimpinan di DPRD Maluku.
Dikatakan, orang-orang luar yang tidak jelas arahnya sebaiknya dikarantina setelah 14 hari dikembalikan ke daerahnya.
“Jangan kita cari beban disini. Karena masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon saja sudah sulit ditangani kenapa orang luar yang tidak punya tujuan datang dan jadi beban kita lagi,” katanya.
Wattimury menegaskan, pihaknya tudak menolak kehadiran orang luar, namun harus realistis.
“Kita tidak menolak tapi realistis, kita sedang kesulitan menata masyarakat, bagaimana orang luar datang yang tidak jelas arahnya tinggal disini lama-lama. orang yang dari luar juga belum tentu bebas virus covid 19, syukur-syukur kalau tidak ada, kalau ada, bagaimana ?” katanya penuh tanya.
Wattimury menegaskan, orang luar yang sedang dikarantina tersebut setelah 24 hari sesuai kuota harus dikembalikan ke daerah asalnya.
“Tidak perlu lama-lama tinggal disini, jangan menyebarkan virus buat masyarakat Maluku,” ingatnya.
Sementara itu aktifis Collin Leppuy, Koordinator Monitoring dan Advokasi Lembaga Moluccas Democratization Watch (MDW) mengingatkan agar Pemda Maluku tidak salah langkah menyikapi persoalan Covid-19.
Artinya kata pemuda asal Pulau Aru tersebut kepedulian pemerintah dalam kaitan dengan menjaga masyarakat agar tetap sehat tidak terjangkit virus corona menjadi baik dan positif.
“Tapi langkah yang kemudian diikutkan dalam kebijakan ini sepenuhnya keliru,” tegasnya.
Sebab dengan mengkarantina orang luar yang tidak punya KTP Maluku dalam jumlah besar membutuhkan anggaran yang fantastis.
Padahal ada banyak permasalahan yang harus diperhatikan.
“Kami meminta agar Pemda Maluku tidak lagi menerima orang luar yang tidak punya KTP Maluku. Jika nantinya masih ada yang datang maka mereka dilarang turun dari kapal dan segera dikembalikan ke daerahnya. Karena anggaran untuk mengkarantinakan mereka bisa digunakan untuk kegiatan prioritas lain di Maluku,” tegasnya.
Dengan tegas Leppuy mengingatkan agar Pemerintah menempuh langkah menutup akses masuk orang-orang yang berasal dari luar di pusat-pusat persebaran manusia.
“Ini bisa di Pelabuhan dan Bandara,
orang-orang luar terutama mereka yang berasal dari daerah teridentifikasi terpapar Covid 19, mereka tudak diizinkan masuk Maluku,” tegasnya. (S-16)