AMBON, SPEKTRUM – Kelalaian operator SMA PGRI 4 Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tidak mengupdate akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) disesali Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sirhan Jul Chaidir Pellu.
Kepada Spektrum diruang kerjanya, Sabtu (11/01/2020) berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kalau memang hal ini terjadi maka kami akan menindaklanjutinya. Sebab seluruh siswa berhak untuk mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN),” katanya.
Namun, pihaknya juga menyayangkan tidak adanya laporan ke dinas agar bisa ditindaklanjuti sebelum batas yang ditentukan Kementerian Pendidikan.
“Kami sampai saat ini tidak pernah memperoleh pengaduan ini, jika disampaikan secepatnya maka persoalan ini bisa terselesaikan sebelum batas akhir pendaftaran,” tandasnya.
Menurutnya, setiap Kabupaten dan kota ada Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, dengan demikian seluruh persoalan atau keluhan masyarakat terkait dengan pendidikan bisa disampaikan.
“Jika ada masalah silahkan laporkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan, agar bisa ditindaklanjuti,” terangnya.
Untuk diketahui, akibat sikap masa bodoh operator IT, siswa SMA PGRI 4 Kairatu yang terletak di Desa Kamal Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terancam tidak mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) lantaran sekolah tidak meregistrasi akun (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).
Padahal, pemberitahuan untuk membuat akun LTMPT telah disampaikan melalui surat edaran dari TIM SELEKSI LTMPT dengan Nomor : 10/SE.LTMPT/2019 tentang registrasi akun LTMPT 2020.
“Dalam surat edaran ini tertulis bahwa registrasi akun dilakukan pihak sekolah dan siswa secara mandiri. Pada point kedua, siswa lulusan tahun 2020 dan akan mengikuti SNMPTN 2020 wajib melakukan registrasi akun terhitung sejak tanggal 02 Desember 2019 hingga 07 Januari 2020. Anak saya selaku siswa telah melakukan registrasi akun namun pihak sekolah sampai tanggal ditentukan belum melakukan registrasi akun LTMPT milik sekolah,” kata salah satu orang tua siswa yang enggan namanya dikorankan kepada Spektrum, kemarin.
Dikatakan, selanjutnya pada 7 Januari 2020 dikeluarkan lagi Surat Edaran Nomor : 01/SE.LTMPT/2020 tentang perpanjangan registrasi akun LTMPT 2020.
“Perpanjangaannya sampai tanggal 09 Januari 2020 pukul 17.00 WIB. Namun sampai saat ini pihak sekolah belum mendaftarkan akun dan memverifikasi akun sekolah. Sehingga Lulusan tahun 2020 SMA PGRI 4 KAIRATU terancam tidak dapat mengikuti SNMPTN tahun 2020,” katanya.
Ketika hal ini disampaikan kepada pihak sekolah, operator sekolah mengatakan bahwa masih ada SBMPTN yang akan dibuka pendaftaran akunnya pada Februari mendatang.
“Kami kecewa dengan pernyataan operator lantaran SNMPTN merupakan jalur masuk perguruan tinggi yang ditunggu oleh siswa siswi berprestasi karena jalur ini tidak melalui tes tertulis melainkan memperhitungkan nilai rapor dan prestasi siswa, sedangkan SBMPTN harus melalui tes tertulis dan prestasi tidak diperhitungkan dalam seleksi ini,” tandasnya. (S-16)