28.3 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahasiswa dan PKL Seruduk Kantor Walikota Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Aksi demo kembali dilakukan mahasiswa dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika di Kota Ambon Provinsi Maluku, Kamis (2/7/2020), Massa menyeruduk Kantor Balai Kota Ambon menyampaikan aspirasi mereka terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota bertajuk manise itu.

Pantauan Spektrum, dalam aksinya ratusan pendemo ini menilai, kebijakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui peraturan Walikota Ambon Nomor 18 tahun 2020 tentang penerapan PSBB, sangat mendiskriminasi masyarakat khususnya PKL dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Aksi yang diprkasai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon jajaran Universitas Darusalam Ambon dan para PKL itu, kian memanas, karena dihalau oleh petugas saat mau menemui Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Massa yang dikoordinir oleh Fharudin Tokomadoran ini, di halau petugas Pamong Praja (PP) dan personil Polresrta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease.

Aksi dorong mendorong antara ratusan pendemo dan Satpol PP memuncak pukul 13.00 WIT. Pendemo yang diikuti sejumlah anak-anak dan ibu-ibu dari PKL Mardika saling dorong. Kondisi ini, anggota Satpol Pol PP naik pitan, dan menyerang pendemo serta merampas salah satu masa aksi hingga ke dalam pelataran Balai Kota. Namun, dia berhasil lolos dan gabung dengan massa aksi.

Masa aksi tak juga diam. Mereka turun hingga ke jalan raya pusat. Kemacetan sempat terjadi. Namun, lagi-lagi di halau petugas kepolisian. Aksi terus berjalan. Orasi demi orasi berkumandang secara bergantian. Substansinya menutut Walikota Ambon menerima apa yang menjadi tuntutan meeeka. Sayang Walikota Ambon itu tak keluar menemui para pendemo.

Fharudin Tokomadoran penanggung jawab aksi menyatakan, pemberlakuan PSBB oleh Pemerintah Kota Ambon sebaliknya cuek dengan kondisi warga kota Ambon di tengah pendemi Covid-19.

Untuk itu Perwali Nomor 18 tqhun 2020 itu, harus di cabut. Sebab hak kebutuhan masyarakat dalam penerapan PSBB itu, tak di penuhi oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Hak kebutuhan tak dilihat saat pasar di tutup. Banyak yang belum mendapatkan bantuan. Mereka dilarang menjual sementara mereka tidak mendapatkan bantuan,” tegas Fharudin Tokomadoran kepada media ini di lokasi aksi.

Menurutnya, pencegahan Covid-19 ada beberala hal kejanggalan ditengah masyarakat. Pemerintah dan gugus tugas pencegahan Covid-19 harus melakukan investigasi terhadap beberapa pasien yang minggu kemarin di vonis corona, dan meninggal. Sementara, pihak keluarga menyebut Pasien ini tidak corona.

“Harus ada transfaransi dari tenaga medis,” sebut dia.

Selain itu, salah satu tuntutan aksi lainnya adalah, meminta pemerintah untuk mentransfaransi anggaran penanganan Covid-19.

“Kita selalu mendukung apa kebihakan Pemerintah. Namun dilihat lagi kebutuhan masyarakat. Jangan menindas masyarakat dengan kebijakan tersebut. Harus dicabut dan tidak boleh diperpanjang,” pintah pendemo.

Permintaan untuk pendemo menemui Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pupus. Mereka dihalau hingga, akihirnya tuntutan mereka hanya di bacakan dari luar pagar Balai kota Ambon dan disaksikan para aksi dan Sat Pol PP serta aparat Kepolisian. (S-07)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles