Mahar 5 Miliar PKB di Pilkada Aru

Politik transaksional partai politik untuk menyerahkan benderanya kepada kandidat kepala daerah belum surut. Angka transaksi justeru meningkat. Di Aru, DPW PKB Maluku menarik uang kandidat Johan Gonga-Muin Sugalrey hingga Rp 5 miliar.
AMBON, SPEKTRUM – Gonga-Sugalrey berani menyerahkan uang yang ditawarkan PKB. Uang diserahkan melalui Ketua DPW Basri Damis. Angkanya tak main-main, Rp 5 miliar. Sayang, rekomendasi justeru diserahkan kepada Thimotius Kaidel.
Setelah tahu rekomendasinya tidak ke mereka, tim Gonga menuntut balik uang yang diserahkan. Basri sampai, Selasa (15/9/2020) baru mengembalikan Rp 2 miliar. Sisanya belum dikembalikan.
Dihubungi, Basri terus menghindar.
Sejumlah orang dari pemenangan Gonga-Muin sedang mencari Basri. Mereka menuntut uang sisa Rp 3 miliar harus dikembalikan. “Ini bukti jahatnya mereka mengambil keuntungan di proses-proses politik,” kata salah satu tim sukses Gonga yang bertugas mencari Basri.
Sayangnya, Basri Damis, Ketua DPW PKB Provinsi Maluku yang coba dihubungi Spektrum, namun pesawat teleponnya tidak bisa dihubungi, karena nomor ponselnya tidak aktif alias berada di luar jangkauan.
Informasi yang dihimpun Spektrum di kalangan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aru menjelaskan, awalnya partai tersebut memutuskan untuk mendukung dr. Johan Gonga dan Muin Sogalrey, Paslon Bupati-Wakil Bupati.
Tapi seiring berjalannya waktu, tiba-tiba dukungan PKB berbalik haluan mendukung Timotius Kaidel bersama pasangannya. Perubahan dukungan ini lantaran Kaidel sanggup membayar Rp 1,5 miliar dari Rp 2 miliar yang diminta.
“Yang kami tahu seperti itu, karena pastinya kami grass root bekerja untuk Petahana, dr. Johan Gonga dan Muin Sogalrey,” kata salah satu kader PKB yang ditemui Spektrum di Kota Dobo.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPW PKB Maluku, Jermias Sery, yang juga Korda PKB Aru, MTB dan MBD membantah hal itu. Kata dia, sejak awal PKB komitmen dukung Timotius Kaidel dan pasangannya di Pilkada Aru.
“Sudah dari awal kita dengan Timotius Kaidel, SK DPP PKB Nomor 2482282 tahun 2020 telah dikeluarkan sejak tanggal 12 Juni 2020. Kalau ada yang bilang dukungan awal ke Gonga itu tidak benar, itu hoax,” tegasnya.
Jeremias juga membantah ada transaksional rekomendasi, apalagi dengan nilai yang menggiurkan.
“Tidak benar itu, hoax,” tegasnya.
Ia menandaskan, bila ada kader yang mau lakukan lobi-lobi politik ke siapa saja silahkan, namun keputusan DPP PKB telah dikeluarkan rekomendasi berdasarkan usulan dan keinginan DPC PKB Kabupaten Kepulauan Aru. “Ini yang menjadi acuan DPP keluarkan rekomendasi,” kata dia. (S-16)