-Buntut KMP Bobot Masiwang Karam
BULA, SPEKTRUM – Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ikbal W, mendesak institusi penegak hukum Kejaksaan maupun Kepolisian di Maluku, segera memeriksa pimpinan Perusahaan Daerah (PD) Mitra Karya berinisial SR, buntut KMP Bobot Masiwang telah karam selama satu tahun (2018 – 2019).
Kepada Spektrum Kamis (24/10/2019) di Bula, Ibukota Kabupaten SBT, Ikbal menilai, karamnya KMP Bobot Masiwang, akibat buruknya pengelolaan menajemen perusahaan maupun keuangan, sehingga berdampak pada pengoperasian KMP Bobot Masiwang juga ikut buruk.
“Penegak hukum harus memeriksa bos Mitra Karya. Karena sangat janggal, ada subsidi anggaran, tetapi KMP Bobot Masiwang, justru dibiarkan karam,” pinta Ikbal.
Menurutnya, alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah ke PD Mitra Karya, sejauh ini BUMD milik Pemda SBT itu, dalam kurun waktu dua tahun terakhir tidak menunjukan capaian berarti.
“KMP Bobot Masiwang contoh atas buruknya pengelolaan keuangan di tubuh PD Mitra Karya di bawah kepemimpinan SR. Alangkah baiknya diganti dengan orang yang meiliki kualitas dan dedikasi tinggi, sehingga bisa mengelola perusahaan itu dengan baik dan benar,” tegasnya.
Pihak PD Mitra Karya diminta bersikap transparan, agar Pemda dan masyarakat di bumi Ita Wotu Nusa mengetahui secara pasti, tentang kendala atau masalah apa sebenarnya yang terjadi di tubuh perusahaan tersebut.
“KMP Bobot Maasiwang ini, satu-satunya andalan Pemda untuk melayani masyarakat. Tapi kok dibiarkan karam begitu saja? Kondisi demikian tentu masyarakat akan semakin sulit untuk mengakses transpotrasi laut,” kesalnya.
Ikbal berharap, penegak hukum dapat menelusuri pengelolaan anggaran yang disuplai pemda ke PD Mitra Karya. Sehingga, lanjutnya, oknum terkait dapat dimintai bertanggungjawaban, atas karamnya KMP Bobot Masiwang.
“Sebab tahun 2018 lalu, KMP Bobot Masiwang sudah karam. Jangan-jangan, kapal sudah karam, tapi anggaran subsidinya masih lancar? Ini patut ditelusuri oleh penegak hukum,” harapnya.
Ia mengingatan seluruh pihak agar tidak menganggap sepele masalah ini. alasannya, KMP Bobot Masiwang merupakan sarana transportasi laut yang dibiayai Pemda SBT, dengan tujuan melayani kebutuhan masyarakat di khususnya wilayah kepulauan SBT.
“KMP Bobot Masiwang atau kapal Fery ini milik Pemda yang dibiayai dengan menggunakan APBD. Karamnya KMP Bobot Masiwang secara otomatis sangat merugikan masyarakat di Kepulauan Gorom dan sekitarnya. Harapan kami penegak hukum jangan segan untuk bos Mitra Karya,” desaknya. (S-13)