Diharapkan pula bahwa dengan legitimasi dan komitmen tersebut dapat dipertanggung jawabkan dengan menjunjung tinggi hukum dan wewenang yang diamanatkan sehingga tidak ada lagi keragu-raguan untuk bertindak. Disamping itu perlu menjalin koordinasi, sinergitas dan membina kemitraan dengan unsur-unsur terkait sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Maluku Diving Rescue Center, Program Unggulan Lantamal IX

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku Bpk. Rahmad Purwanto, S.H. Kaur TU PSDKP Ambon Bpk. Mulyadi, para Pejabat Utama dan Kasatker Lantamal IX serta  31 orang Perwira Penyidik TNI AL dari Lantamal IX dan Lanal jajarannya. (DISPEN LANTAMAL IX).