Lakalantas Tewaskan Atlet Pelatda Maluku

Lakalantas di Pertigaan jalan Pierre Tendean, Halong, Kecamatan Baguala, Ambon, menewaskan salah satu atlet Pelatda Maluku.

AMBON, SPEKTRUM– Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di jalan Pierre Tendean, Negeri Halong, Kecamatan Baguala, tepatnya di pertigaan dekat jalan masuk ke Lantamal IX Ambon, Minggu (25/7/2021) menewaskan Evalino Sameaputty, umur 24 tahun, seorang atlet Pelatda Maluku.

Dihimpun dari keterangan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang yang dihubungi Spektrum via pesan whatsApp sesaat sesudah kejadian, sekira pukul 09.40 WIT, mobil angkutan umum jurusan Suli berplat nomor DE 1663 LU, membawa 5 orang penumpang,  yang dikendarai Yordan Mailoa, menuju kota, hendak menyeberang ke sebelah jalan. Tiba-tiba, muncul kendaraan roda dua yang dikemudikan Evalino dengan kecepatan tinggi, kondisi motor oleng, kehilangan keseimbangan dan langsung menabrak bagian depan mobil angkutan kota (angkot) itu.  Evalino langsung jatuh tepat di depan mobil angkot tersebut.

Beberapa saat kemudian, ayah korban datang hampir bersamaan dengan petugas piket Laka Polres. Petugas piket Laka Polres yang dihubungi, turun ke TKP, mengamankan dan membawa korban ke RS Bhayangkara serta mengamankan barang bukti.

Akibat  lakalantas ini, mobil angkot mengalami kerusakan di bagian depan bemper sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban rusak di bagian belakang  samping kanan.

Di TKP, ayah korban tak kuasa menahan tangis, dengan terbata-bata menceritakan kepada petugas bahwa korban membawa alat-alat motor hendak membantu temannya namun belum sempat menolong,  kejadian naas ini merenggut nyawa anaknya. (HS-17).