AMBON, SPEKTRUM – Saat ini, harga BBM jenis minyak tanah di Kabupaten Aru dan Buru meningkat signifikan. Di Kabupaten Aru misalnya, harga mitan mencapai Rp.7.000/liter. Dan yang lebih parah, di Kabupaten Buru harga mencapai Rp 10.000 per liter.
Padahal, Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Terendah (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) sebesar Rp.3.200/liter. Selain harganya melambung, BBM jenis mitan ini sulit diperoleh di dua kabupaten tersebut.
Diduga kuat, melambungnya harga mitan disebabkan ada upaya menimbun untuk menaikan harganya secara sepihak. Untuk itu aparat kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan penimbunan ini.
Di Aru, misalnya, praktek curang bukan hanya pada dugaan menimbun kemudian menaikan harga mitan secara sepihak tapi juga ada pada izin usaha. Salah satu contoh, izin usaha berlaku untuk kecamatan, tetapi pemilik usaha berada di ibukota kabupten.
Diduga modus pengalihan Agen Minyak Tanah (AMT), ini sengaja dilakukan untuk mengeruk keuntungan berlipat ganda lantaran biaya transport dibebankan ke pengecer dan masyarakat harus membeli dengan harga tinggi. Untuk itu warga meminta aparat kepolisian menindak tegas para pedagang Mitan yang nakal.
“Kami merasa belum ada keadilan sosial di negara Indonesia ini. Padahal, beberapa tahun lalu, Presiden Jokowi sudah menyeragamkan harga BBM di seluruh Indonesia. Tapi kenapa harga BBM khususnya minyak tanah (Mitan) masih tinggi? Bahkan sampai Rp.7.000, dan itu terjadi di kecamatan yang jauh dari pengamatan petugas di pusat ibukota. Kami minta penegak hukum menindak tegas para pedagang nakal di Kabupaten Aru ini,” pinta Iwan, warga Aru, kepada Spektrum, Minggu (24/04/2022).
Para agen Mitan yang memiliki ijin usaha di kecamatan, menampung BBM di Kota Dobo, kemudian pangkalan mengangkutnya ke kecamatan dengan harga yang tinggi.
“Ada ongkos yang cukup tinggi ditagih para pedagang. Padahal Mitan dengan HET-nya Rp.3.200 yang sudah ditetapkan pemerintah. Kenapa harus masyarakat membayar Rp.6.000 hingga Rp 7.000 ke pedagang,” kata Iwan bertanya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kepala Pertamina Cabang Dobo, Efrain Pamuso mengakui, apa yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan pihak Pertamina.
Pihak Pertamina Cabang Dobo menyalurkan BBM sesuai dengan prosedur dan HET-nya sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah.
“Jika ada yang terjadi di lapangan, itu di luar tanggung jawab Pertamina ini. Karena kami mengikuti teknis pelaksanaannya saja. Kami juga mengawasi dan memberikan masukan, apabila ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, khususnya BBM di Kabupaten Aru ini,” jelas Pamuso dalam rapat koordinasi di Polres Kepulauan Aru pekan kemarin.
Dia menambahkan, untuk ketersediaan BBM di masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri mencukupi dan tidak ada masalah
“Sesuai petunjuk pelaksanaan kami lakukan penyaluran BBM ke masyarakat melalui agen-agen saja. Kalau ada pelanggaran di lapangan, bukan tanggung jawab pihak Pertamina. BBM di masyarakat tercukupi menjelang perayaan Idul Fitri, dan tidak ada masalah. Jika ada masalah yang terjadi di lapangan akan menjadi PR bagi pihak Pertamina untuk mengevaluasinya,” kata Efrain Pamuso ini.
Pihak Polres Kepulauan Aru melalui Kasatreskrim Polres Aru, AKP Galuh Febri Saputra, pada rapat koordinasi itu menyampaikan, dalam pertemuan dan koordinasi dengan pihak Pertamina beberapa waktu lalu telah menyampaikan keluhan masyarakat terhadap ketersediaan BBM di masyarakat.
Saputra menambahkan, ada indikasi di lapangan bahwa ada kecenderungan terjadi penyimpangan harga BBM. Jika itu ditemukan, akan dikenakan ditindak pidana sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila ada temuan di lapangan yang terindikasi tindak pidana, diserahkan ke pihak Polres Kepulauan Aru dalam rangka proses hukum. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap hokum itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu, di Kabupaten Buru, Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar meminta Polres Pulau Buru menindak pangkalan BBM nakal yang diduga sengaja menimbun minyak tanah, sehingga terjadi kelangkaan di masyarakat Kota Namlea.
“Kami berharap pihak Disperindag dan pihak terkait, khususnya kepolisian agar menindak tegas pelaku yang menimbun, khususnya lagi di agen dan pangkalan yang menimbun minyak tanah dan didistribusikan kepada pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutur Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar di Namlea, Sabtu (23/4/2022).
Mukadar menjelaskan, DPRD Buru menginginkan adanya langkah tegas seperti itu, seraya meminta polisi memanggil para agen dan pangkalan BBM karena ada indikasi penimbunan minyak tanah.
“Terjadi kenaikan harga minyak tanah seperti ini pasti ada penimbunan atau tidak sesuai peruntukan ,” imbuh Djalil.
DPRD menemukan fakta di lapangan bahwa setiap hari terjadi antrian panjang masyarakat yang hendak membeli minyak tanah. Sudah antri lagi, namun harganya melambung dari patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.4.050 per liter.
Informasi yang diperoleh para wakil rakyat ini juga menyebutkan, kalau misalnya minyak tanah masuk di agen/pangkalan sebanyak 10 s/d 20 drum, tapi yang didistribusi kepada masyarakat hanya separoh.
“Yang sisa lagi entah dikemanakan. Ini yang harus diselidiki oleh pihak-pihak terkait,” pinta Djalil.
Politisi PKB di DPRD Buru ini kembali menegaskan, terjadi kelangkaan BBM khususnya minyak tanah bersubsidi di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.
Masyarakat mendapatkan minyak tanah dengan susah payah dan sangat langkah dengan harga Rp.8000 sampai dengan Rp.10000 per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok di Kabupaten Buru hanya Rp.4050 per liter.
Untuk itu, DPRD Buru beberapa waktu lalu telah memanggil pihak terkait, yakni dari Pertamina dan wakil pemerintah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.
Dalam rapat tersebut Pertamina menjelaskan, sesungguhnya stok minyak tanah di Kabupaten Buru tidak pernah kurang. Namun herannya, selalu terjadi antrian panjang dan minyak tanah sulit didapat sehingga ada yang menjual dengan harga tinggi sampai Rp.10.000 per liter.
“Dari hasil penjelasan itu, kami berprediksi bahwa ada kenakalan oknum oknum agen dan pangkalan minyak tanah di Kabupaten Buru, sehingga kami pertegas kepada Kepala Disperindag untuk jangan lembek melakukan pengawasan,” ungkap Djalil. (TIM)