Daerah  

KUA dan PPAS Tahun 2023 Diserahkan Pj. Bupati ke DPRD SBB

KUA dan PPAS Tahun 2023 Diserahkan Pj. Bupati ke DPRD SBB

PIRU, SPEKTRUM – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 Kabuoaten Seram Bagian Barat (SBB) diserahkan Pj. Bupati, Andi Chandra As’aduddin menyerahkan dokumen ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB. Penyerahan KUA dan PPAS ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten SBB, Rabu (16/11/2022).

Pejabat Bupati Andi Chandra As’aduddin dalam paparannya menjelaskan, jumlah pendapatan daerah direncanakan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 948,13 meliar dengan rincian.
PAD direncanakan sebesar Rp. 34,7 miliyar.
Pendapatan Transper direncanakan sebesar Rp. 913,39 miliyar.

Sementara itu untuk belanja Daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Adapun pada rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 jumlah belanja daerah yang dianggarkan pemda sebesar Rp. 948,13 miliyar rupiah dengan rincian,
Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 621,92 miliyar
Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 172,18 miliyar.
Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 4,7 miliyar.
Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp. 149,29 miliyar.

Kebijakan pembiayaan daerah diprioritaskan untuk menutup defisit atau pemanfaatan surplus dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggarana 2023, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 74,4 miliyar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 75,4 miliyar.

“Penerimaan pembiayaan yang menampung sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp. 75,4 miliyar, setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp. 75,4 meliyar, diperoleh pembiayaan nihil sehingga posisi anggaran tahun 2023, berimbang,” jelasnya.

Pembiayaan daerah dimana kebijakan pembiayaan diprioritaskan untuk menutup defisit atau pemanfaatan surplus dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggarana 2023, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 74,4 miliyar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 75,4 miliyar.

Sedangkan, penerimaan pembiayaan yang menampung sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp. 75,4 miliyar, setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayan sebesar Rp. 75,4 meliyar, diperoleh pembiayaan Nihil sehingga posisi anggaran tahun 2023 adalah berimbang.

“Apa yang saya sampaikan melalui pidato saat ini sebagai pengantar pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Maka itu selaku pemda saya harap, dengan penyampian ini dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) SBB telah menyusun rancangan KUA da PPAS APBD Kabupaten tahun anggaran 2023.

Rancangan KUA dan PPAS telah diserahkan pemda kepada DPRD pada bulan Agustus lalu, namun baru dapat diserahkan bulan November 2022 sehingga ini menjadi catatan serta perhatian khusus bagi pemda agar dapat melakukan evaluasi terhadap siklus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Atas penyampaian sekaligus penyerahan dokumen ini nantinya di tahun berikutnya penyerahan dokumen bisa lebih awal baik rancangan KUA PPAS dan KUA perubahan dan PPAS perubahan,” tegas Lisaholit. (MG-06)