KPK Kembangkan Dugaan Suap Lahan Tiakur

Ilustrasi. /net

Pengembangan kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya Rp.8 miliar, masih bergulir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Siapa lagi yang akan dipanggil komisi Antirasuah untuk diperiksa?

AMBON, SPEKTRUM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, kasus dugaan gratifikasi proyek pematangan lahan yang ditengarai melibatkan Wakil Gubernur Maluku, Baranabas Orno, belum naik ke fase penyidikan.

Kasus tersebut, kata dia, masih dalam proses penyelidikan komisi Antirasuah. Febri membenarkan adanya kasus tersebut masuk ke KPK. Tetapi, dia belum mau menerangkan lebih jauh tentang perkembangannya.

“Setahu saya, belum ada penyidikan itu (dugaan gratifikasi proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten MBD)” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi Spektrum dari Ambon, Minggu malam, (15/12/2019).

Menukik setelah kontraktor jasa konstruksi Bandjar Nahor dimintai keterangan, siapa pihak terkait berikutnya yang diagendakan untuk dipanggil guna diperiksa tim KPK? Namun merujuk protap, dimana status kasus tersebut masih di fase penyelidikan, sehingga Jubir KPK itu, memilih irit bicara.

Tim lembaga superbodi yang menangani kasus dimaksud terus mengumpulkan data dan bahan keterangan. Mereka juga menelaah dan menganalisa berbagai dokumen serta bahan keterangan yang sebagiannya sudah diperoleh dari pihak-pihak terkait dengan kasus ini.

Menyinggung apakah pemanggilan terhadap Wakil Gubernur Maluku, Baranabas Orno, sudah diagendakan juga untuk dimintai keterangannya seputar kasus ini, namun Febri memilih diam.

“itu belum di penyidikan. Masih di penyelidkkan, sehingga kita belum bisa sampaikan lebih jauh perkembangannya,” singakt Febri Diansyah.

Sementara itu, sumber Spektrum di lingkup KPK mengatakan, kasus ini terus didalami. Pihak-pihak terkait dengan proyek pematangan lahan Tiakur kabupaten MBD itu, akan dimintai keterangan lagi.

“Puldata dan pulbaket dilakukan, dan ditelaah serta dianalisa. Ini tentu masih berkembang kedepan,” kata sumber itu, seraya meminta namanya tidak perlu dipublkasikan oleh Spektrum, kemarin.

Dugaan suap di proyek pematangan lahan Tiakur, anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten MBD, juga bantuan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) berkisar Rp.8 miliar. Dugaan suap ditengarai melibatkan mantan Bupati MBD, Barnabas Orno (sekarang Wakil Gubernur Provinsi Maluku).

Orno Klaim tak Terlibat Gratifikasi

Sebelumnya, Baranabas Orno buru-buru membantah kalau dirinya tidak terlibat gratifikasi di proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten MBD. Isu tersebut sontak bikin Wagub Maluku ini geram. Mantan Bupati MBD itu, bahkan menantang media massa untuk membuktikan soal dugaan gratifikasi Rp8 miliar dalam proyek pematangan lahan Tiakur, Kabupaten MBD.

Karena, namanya disebut-sebut atau diduga terlibat, Wagub Maluku menilai pemberitaan telah menyudutkannya. Dia juga menuding media massa tidak objektif.

“Ini mereka (media massa) bicara, seakan-akan saya beri makan anak isteri dengan uang Rp8 miliar. Benar anggaran (Rp8 Miliar) itu ada. Tapi hanya Rp.3 miliar yang dipakai untuk pematangan lahan. Sisanya tidak dikucurkan. Karena akibat dari pemberitaan dan aksi-aksi yang dilakukan. Lagipula itu bukan uang Pemerintah. Itu anggaran bantuan PT GBU,” kata Wagub Maluku Barnabas Orno kepada wartawan di Ambon, Jumat (13/12/2019).

Menurutnya, pemberitaan kasus itu, imbasnya bukan hanya kepadanya, tetapi seluruh keluarga turut serta merasakan dampaknya, dengan menilai pemberitaan tersebut menyudukan dirinya secara pribadi.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat Maluku Barat Daya yang turut merasakan manfaat dari bantuan PT GBU saat itu, untuk menjelaskan masalah ini ke publik. Dia mengklaim, kabupaten MBD yang kini sudah berkembang adalah hasil kerjanya selama menjadi Bupati MBD.

“Saya tahu, ini kilas balik dari kepentingan politik di Maluku Barat Daya. Kalau ada bukti fisik, maka dibawa ke kejaksaan. Jangan bermain untuk menggiring opini publik. Saya merugikan negara di mana, kalau memang ada gratifikasinya?” tantangnya.

Jika bukti fisik itu ada, Wagub Maluku mempersilakan untuk dilaporkan ke penegak hukum. “Kalau ada buktinya. Tapi jangan main untuk menggiring opini publik. Kasian isteri dan anak anak saya menangis,” tuturnya dengan mimik sedih dan memerah.

Dikutip laman Ameksonline, dari handphone pribadi milik Bandjar terungkap fakta baru. Saat dia diperiksa penyidik di gedung KPK, Banjar Nahor ditelepon Barnabas Orno. Bersamaan handphone seluler milik Banjar ada ditangan penyidik KPK.

“Dia bilang ngga punya hubungan privasi dengan Barnabas Orno, tapi handphonenya justeru ditelepon Barnabas Orno. Paling tidak ini memperkuat dugaan, ” demikian kata sumber ameksOnline di bagian penindakan KPK.

Diketahui, kasus dugaan tipikor dan suap proyek pematangan lahan Tiakur sebelumnya ditangani penyidik Polda Maluku pada 2011. Namun seiring waktu berjalan, kasus ini justru dihentikan pengusutannya. Dalil pihak Polda Maluku, karena tidak punya cukup bukti.

Sedangkan dugaan penggandaan anggaran pematangan lahan Tiakur lapaorannya diterima oleh KPK sekitar tahun 2016. Dana ini bersumber dari APBD Kabupaten MBD juga bantuan dari PT Gemala Borneo Utama. Total anggaran pematangan lahan senilai Rp.8 miliar. Hal ini juga diakui oleh Barnabas Orno.

Hanya saja Orno membantah tidak terlibat suap atau menyelewengkan anggaran proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten MBD tersebut. Meski Barnabas Orno membantah, namun faktanya kasus tersebut sementara diusut di KPK di Jakarta. (S-14/S-01)