KPK Diamkan Kasus Pematangan Lahan Tiakur

Ilustrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam saja alias membisu, ketika ditanya soal dugaan tindak pidana korupsi proyek pematangan lahan Tiakur di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

AMBON, SPEKTRUM – Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dihubungi melalui telepon seluler Senin (12/10/2020), hingga di kirimkan pesan materi yang akan diwawancarai melalui WhatsApp, juga tidak menanggapi. Padahal hingga pukul 21.00 WIT pada Senin (12/10/2020), terlihat sedang online.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan Fredi Moses Ulemlem dan Kim Markus pada 29 September 2016 lalu. Laporan yang disampaikan saat itu, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Barnabas Orno saat menjabat sebagai Bupati MBD.

Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2011-2013, seperti laporan yang disampaikan (Pelapor) menyebutkan, proyek dimaksud telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp.13, 1 miliar, yang terpisah di dalamnya sudah ada sisipan berkas kasus Rp. 8 miliar. Kasus ini sudah lama diusut KPK dengan penyidik yang diketahui bernama Hendrik Christian.

Pada 18 Desember 2019 lalu, Barnabas Orno pernah dipanggil KPK. Orno masih sebatas saksi di tingkat penyelidikan.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga kontraktor, dua diantaranya Banjar Nahor dan Haryana, termasuk Aleka Orno (adik Barnabas Orno). Aleka diduga ikut mengelola proyek pematangan lahan Tiakur. Lewat tangannya, anggaran proyek ini bisa cair 100 persen, sebelum proyek selesai dikerjakan.

Bahkan, KPK mendapat fakta baru usai memeriksa kontraktor jasa konstruksi Bandjar Nahor. Dari mulut Banjar, terungkap keterlibatan sejumlah orang dalam kasus tersebut.

Selain itu, dari handphone pribadi milik Bandjar, juga terungkap fakta baru, yang mana saat dia diperiksa penyidik di gedung KPK, Bandjar Nahor ditelepon Barnabas Orno. Hal itu menjadi fakta baru dugaan keterlibatan mantan Bupati MBD itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali fikri kepada Spektrum Selasa (23/06/2020) lalu mengatakan, masih harus mengeceknya ke penyidik. Dia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang perkembangan kasus tersebut.

“Sebab ini masih ditangani penyidik. Saya akan cek lagi ke penyidik,” kata Ali Fikri menjawab Spektrum melalui Whatapp, saat itu.

Informasi lain dari KPK justeru menyebutkan, kasusnya akan di tingkatkan ke penyidikan.

“Sebenarnya Maret atau April diperiksa kembali. Namun karena terbentur masalah Covid, kasusnya tertahan. Tapi tetap diproses,” kata sumber dari KPK.

Ditanya soal penetapan tersangka, dia belum mengetahuinya. Namun, lanjut dia, dari penyelidikan ditemukan ada indikasi mengarah pada tindak pidana korupsi. “Kalau naik penyidikan kan tentu sudah ada bukti awal,” kata dia.

Disinggung terkait Wagub Maluku Baranabas Orno bantah terlibat, penyidik KPK ini mengatakan, terserah saja, karena mekanisme yang dilakukan didasarkan pada fakta hukum, tidak didasarkan pada opini.

“Silakan saja. Hal seperti itu banyak terjadi. Yang pasti kita menegakan hukum,” kata dia ketika dihubungi Spektrum tadi malam. (S-01/S-07)