AMBON, SPEKTRUM – Usai melakukan penahanan terhadap Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL), dan pegawai honorer Pemkot Ambon, Andre Erez Hehanussa (AEH), Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Sabtu (13/5/2022) secara marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Kota Ambon.
Dan dari pemeriksaa itu, terdapat nama dua kontraktor yang diperiksa penyidik Komisi anti rasuah tersebut, diantaranya Hendra Tan dan Julian Kurniawan. Keduanya ikuti diperiksa bersama sejumlah saksi di Mako Brimob Tantui.
Hendra Tan diketahui selama ini menggarap paket-paket proyek pengadaan alat Kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Kota Ambon, sementara Julian Kurniawan sendiri menangani pengadaan ban di Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon.
Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan aliran uang ke tersangka Richard Louhenapessy maupun keluarga dan kerabat dari Walikota Ambon tersebut.
Selain kedua rekanan tersebut, para saksi lain yang diperiksa penyidik KPK, kepada Spektrum mengakui materi pemeriksaan dititik beratkan pada aliran-aliran dana. Baik terkait proyek-proyek di Pemkot Ambon, bahkan termasuk proses seleksi jabatan Sekretaris Kota Ambon, beberapa waktu lalu.
Dari pantauan Spektrum, selain melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Tantui, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Alfamidi di Gudang Alfamidi di Passo Ambon.
Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, dalam rilisnya menyebut para saksi tersebut diperiksa seputar perkara dugaan korupsi pemberian suap untuk Walikota Ambon, terkait izin prinsip pembangunan Cabang Retail Alfamididi Kota Ambon.
Ali mengaku para saksi yang diperiksa masing-masing, Enrico Rudolf Matitaputty (Kepala Dinas PUPR Kota Ambon tahun 2018 s/d 2021). Firza Attamimi (Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon).
Kemudian ada Fahmi Sallatalohy mantan Kadis Pendidikan Pemkot Ambon), juga Hendra Victor Pesiwarissa Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017 s/d 2020).
Ivonny Alexandra W Latuputty (Sekretaris Dinas PUPR Kota Ambon, sekaligus Ketua Pokja II UKPBJ 2017 / Anggota Pokja II UKPBJ 2018 s/d 2020). Johanis Bernhard Pattiradjawane (Anggota Pokja III UKPBJ 2018/Anggota Pokja II UKPBJ 2020).
Nandang Wibowo (License Manager PT Midi Utama Indonesia, abang Ambon) dan Julian Kurniawan (Direktur PT Kristal Kurnia Jaya. Sementara sekalipun terlihat hadir dalam pemeriksaan di Tantui, nama kontraktor Hendra Tan tidak disebutkan KPK.
Sumber Spektrum menyebutkan, khusus untuk Hendra Tan, kabarnya penyidik menemukan pengakuan aliran dana ke salah satu anak dari tersangka Richard Louhenapesy.
Sementara seperti diketahui, Richard Louhenapessy yang juga Walikota Ambon, sejak Jumat (13/05/2022) kemarin, secara resmi sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, dan ditahan di tahanan KPK di Gedung Merah Putih.
Selain Walikota, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon,Andrew Erin Hehanussa (AEH), juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kavling C1 KPK, sementara Amri alias AR, Swasta/Karyawan (Alfamidi) Kota Ambon sampai saat ini masih buron. (TIM)