AMBON, SPEKTRUM – Alimudin Kolatlena, Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), segera menyelesaikan masalah karamnya KMP. Bobot Masiwang, yang dikelola BUMD Mitra Karya.
Alasannya, transportasi laut saat ini menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat di bumi berjuluk Ita Wotu Nusa tersebut. Bahkan Ferry itu (KMP Masiwang), menjadi andalan masyarakat.
“Sejak tidak beroperasi tahun lalu (2018), sangat berdampak bagi kepentingan msayarakat disana (SBT). Artinya masyarakat yang dirugikan,” ujar Alimudin Kolatlena, saat dimintai komentarnya, oleh Spektrum Online Jumat, (18/10/29019), di Ambon.
Dikemukakan, karamnya KMP Bobot Masiwang, akan berdampak luas yakni merugikan masyarakat SBT. Salah satunya, biaya yang akan dikeluarkan oleh masyarakat untuk menggunakan transportasi, akan berlipat ganda lagi. “Terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” tandasnya.
Menyangkut anggaran yang telah digelontorkan untuk pembiayaan operasional KMP Bobot Masiwang selama ini, tetapi kemudian kapal tersebut karam, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pengelola. “Pemda Kabupaten SBT harus serius menyelesaikan masalah ini,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinai Maluku yang dihubungi melalui sambungan ponselnya mengatakan, biaya pengelolaan KMP Bobot Masiwang seutuhnya menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten SBT. Pemerintah Provinsi Maluku sudah berkoordinasi untuk menyelesaikan pengelolaan KMP Masiwang.
“KMP Bobot Masiwang dikelola BUMD milik Pemda SBT. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda SBT melalui Dishub SBT, Untuk menyelesaikan masalah pengelolaan dengan BUMD Mitra Karya, karena itu kewenangam Pemda SBT. Bukan hanya menyangkut masalah pembiayaan tapi juga masalah manajemen BUMD itu sendiri,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinai Maluku, kemarin malam.
Sementara itu Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) XXIII Maluku, Herman Armanda saat dikonfirmasi Spektrum mengatakan, pihaknya tidak bisa mengomentari hal itu, katrena pengelolaan KMP Bobot Masiwang adalah kewenangan BUMD Mitra Karya. “Langsung aja ke Direktur Mitra Karya,” katanya singkat.
Terpisah, Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias menyayangkan karamnya KMP Bobot Masiwang. Pihaknya akan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XXIII Maluku secepatnya memanggil Direksi BUMD Mitra Karya untuk dimintai kejelasannya.
“Penjelasan Direksi Karya Mitra penting, agar kapal tersebut bisa diselamatkan demi dan untuk kepentingan masyarakat SBT. Sangat disayangkan kapal semahal itu dibiarkan terlantar dan karam,” kesalnya.
Dia mengaku, pihaknya beberapa kali berkoordinasi dengan BPTD XXIII Maluku yang dihadiri seluruh Direksi BUMD pasca docking.
“Hal ini sangat disayangkan, kalau Pemkab SBT tidak menyertakan modal, sehingga kapal itu alami nasib naas, dan jika nasib kapal itu karam, kemudian tenggelam, ini membuktikan kurang pedulinya Pemkab SBT, sehingga mengakibatkan kapal tidak bisa beroperasi guna menjawab tantangan transportasi tol laut di Kabupaten SBT,” kritiknya.
Karamnya KMP Bobot Masiwang mengakibatkan lumpuhnya pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten SBT. Padahal, kapal yang bernilai miliaran rupiah itu diberikan Kementerian Perhubungan untuk melayani masyarakat SBT. Apalagi, seluruh biaya operasional ditanggung Kemenhub selama kapal tersebut beroperasi.
Kadis Perhubungan SBT, Ramli Kilwarani kepada media ini mengaku, KMP Bobot Masiwang dikelola PD. Mitra Karya di bawah naungan Pemda SBT. Namun, tak ada kepedulian Pemda SBT, sampai KMP Bobot Masiwang telah karam atau mogok beroperasi sejak 2018 lalu.
Pemda SBT baru mengetahui masalahnya dua bulan yang lalu. Langkah Kadishub SBT, Ramli Kilwarani di akhir tahun 2019 ini baru berpikir untuk menyelesaikan persoalan kerusakan KMP Bobot Masiwang.
Informasi yang diperoleh Spektrum, tahun 2018 lalu, dana subsidi miliaran rupiah disalurkan pemerintah, namun KMP Bobot Masiwang tidak melayani penumpang.
“Dana subsidi akan dibayar BPTD XXIII Maluku jika KMP Bobot Masiwang melayari rute yang ditetapkan atau melayani penumpang, tapi kalau tidak melayani penumpang, maka tidak mungkin dana operasional dibayarkan,” kata salah satu pejabat lingkup Pemkab SBT. (S-14/S-13/S-16)