SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/11/2025).
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola pemerintahan. Hal itu disampaikan mengingat penyampaian dokumen KUA-PPAS tahun 2026 mengalami keterlambatan.
Keterlambatan penyampaian dokumen KUA PPAS dapat berdampak pada terhambatnya seluruh proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berikutnya.
“Dengan disiplin, hampir semua hal bisa menjadi mungkin. Tanpa disiplin, tujuan sederhana sekalipun akan menjadi impian,”kata Benhur.
Kata Benhur, setiap program pemerintah wajib menghadirkan perubahan signifikan pada berbagai sektor pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah di seluruh Maluku.
Menurutnya, capaian pembangunan yang dirasakan hari ini tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan juga DPRD, terutama rasa pengertian dalam menetapkan kebijakan pembangunan.
Dia menyebut, kebijakan APBD memegang peran strategis dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga penyusunannya harus tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.
“Untuk tahun anggaran 2026, APBD harus diarahkan mendukung perbaikan ekonomi daerah serta penanganan kemiskinan secara komprehensif,”tandasnya. (RED)

