27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati Intens Usut Kasus Korupsi Damkar MBD

Proses penyelidikan terus dilakukan pihak Kejati Maluku. Dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran atau Damkar khusus untuk Bandara di Tiakur Kabupaten MBD itu. Jaksa masih menelaah dan menganalisa data dan keterangan, sejak dikumpulkan pada 2019 lalu.

AMBON, SPEKTRUM – Dalam kasus atau perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Desianus Orno alias Odie Orno, juga telah diperiksa jaksa beberapa waktu yang lalu. Selain dia, Bendahara Dishub dan Infokom Kabuoaten MBD termasuk PPTK telah diperiksa jaksa seputar proyek sarat masalah itu.

Untuk permintaan keterangan atau pemeriksaan saksi lanjutan terkait kasus ini, hal tersebut belum dilakukan. Penyelidik Bagian Pidana kHusus atau Pidsus Kejati Maluku intens bekerja mengembangkan kasus ini, sebelum menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette memastikan proses huikum tetap bergulir. Namun dia belum bisa menyampaikan perkembangan lebih jauh. Sebab penyelidik masih bekerja.

“Sejauh ini belum diagendakan lagi untuk permintaan keterangan dalam kasus tersebut, dan lagi hampir semua saksi di MBD,” ujar Sammy Sapulette menjawab Spektrum Rabu (1/7/2020).

Meski tidak menjelaskan perkembangan kasus ini lebih jauh, tapi Samy memastikan proses hukum atau pengusutan kasus ini masih berjalan. “Penyelidikan masih bergulir,” kata dia.

Samy Sapulette, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku


Lalu sudah berapa orang atau pihak terkait yang dimintai keterangan atau diperiksa? “itu nanti saya cek lagi di Pidsus ya,” singkat Samy Sapulette.

Soal kapan DPDP kasus ini diterbitkan, Samy pun belum bisa memastikan hal itu. Namun dia menuturkan penanganan kasus ini masih dilakukan Pidsus. “Intinya, proses penyelidikan masih berjalan. Belum naik ke penyidikan,” terangnya.

Sebab, penyelidik dalam kasus ini juga merupakan penyelidik dalam kasus dan penyidik dalam perkara lain. Mereka juga merupakan Penuntut Umum tengah menyidangkan berbagai perkara korupsi dimana saat ini sedang dalam proses persidangan.

“Kalau ditanya apa yang tengah penyelidik lakukan, tentu banyak hal yang mereka lakukan. sebagaimana yang saya jelaskan di atas. Kalau dalam konteks kasus a quo maka saat ini belum ada jadwal permintaan keterangan. Salah satu perkara yang sedang dalam proses persidangan adalah perkara BNI,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Desianus Orno alias Odie pernah diperiksa selama empat jam (09:30-13:30 WIT), pada 29 Januari lalu. Odie diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam khusus tipe 4 untuk Bandara di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2016.

Saat itu Odie berada di ruang Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Oceng Ahmadaly. Odie didampingi Kuasa Hukumnya yakni Adolof Salaeky. Mereka bertemu di ruang Kasi Dik Kejati Maluku.

Selama pemeriksaan Odie Orno didampingi Penasehat hukumnya. Dia diperiksa menyusul proyek pengadaan mobil Damkar tahun 2016 senilai Rp.5,5 miliar sarat masalah. Awalnya anggaran proyek tahun 2015 telah masuk ke kas daerah. Namun, di tahun 2016, dana tersebut dikeluarkan lagi.

Penyidik mencecar adik wakil Gubernur Maluku itu dengan belasan pertanyaan. Proyek ini, dialokasikan saat Odie Orno menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD.

Desianus Orno (Odie Orno), usai Diperiksa Jaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau Kota Ambon Maluku, Kamis, (30/01/2020) lalu. /Foto Dokumentasi : Spektrum

Diketahui, tahun 2015 Dishub dan Infokom MBD mengalokasikan dana sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil pemdam khusus tipe 4 Bandara Tiakur. Namun tendernya dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaan terlalu mepet, dan juga mendekati Pilkada.

Berikutnya tahun 2016, Dishub dan Infokom MBD di bawah kepimpinan Odie Orno kembali mengalokasikan dana sebesar Rp.5.5 miliar, untuk pengadaan mobil pemdam tipe 4. Sialnya, mobil pemadam yang dibeli Dishub dan Infokom MBD itu, tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Di tahun 2015, setelah anggaran disetujui DPRD kemudian dilakukannya proses tender dan diduga telah ditetapkan siapa pemenang dari proyek senilai Rp.6 miliar ini.

Namun tiba-tiba dengan alasan bahwa waktu pelaksanaan proyek tersebut sangat singkat yakni dari Oktober hingga November tahun itu, maka proyek tersebut dibatalkan.

Setelah dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2016 oleh Dishub dan Infokom MBD sebesar Rp.5.5 miliar lebih untuk pengadaan Damkar Tipe 4 khusus untuk Bandara.

Namun sayangnya mobil yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom MBD ini speknya tidak sesuai dengan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara sebagaimana yang dianggarkan. (S-14/S-05)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles