AMBON, SPEKTRUM – Kebijakan lembaga finance dan perbankan di Kota Ambon, Provinsi Maluku, yang tidak membebaskan pembayaran angsuran pokok maupun bunga bagi nasabahnya, mencekik warga miskin khususnya lagi para tukang ojek yang kesehariannya mencari nafkah di kota Ambon.

Selasa (18/8/2020), sejumlah tukang ojek, baik laki-laki maupun ibu-ibu, mengadu ke Komisi II DPRD Kota Ambon.

Mereka diterima oleh Ketua Komisi II, Jafry Taihutu, di ruang Komisi II. Kepada Komisi, para tukang ojek ini mengadu soal beban ekonomi, terutama soal pembayaran angsuran ke perbankan tertentu dan dua lembaga finance di Kota Ambon, yakni BFI dan Adira.

Menurut mereka, dalam mencari (ojek), apa yang diperoleh hanya cukup untuk kebutuhan makan. Untuk itu, mereka berharap DPRD bisa menjembatani agar ada kebijakan yang dapat meringankan angsuran mereka. Kondisi ini tentu dirasakan semua masyarakat kurang mampuh yang memiliki pinjaman pada perbankan maupun lembaga finance.

Terkait dengan aduan itu, Taihutu kepada Wartawan, di ruang Komisi II, kemarin menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengundang pihak-pihak yang diadukan guna mencari solusi bagi persoalan masyarakat, terutama para tukang ojek.

“Siang ini, masing masing 1 kelompok tukang ojek dari Desa Passo, 2 orang diantaranya adalah perempuan, 2 ibu itu mereka bantu suaminya untuk ojek. Persoalannya adalah soal angsuran yang mesti dibayar ke 3 lembaga finance, yakni . BFI, bank dan Adira. Apa yang menjadi problem mereka akan ditindaklanjuti,”tandas Taihutu.

Taihutu mengatakan, para tukang ojek ini tidak diedukasi soal keputusan Presiden sampai pada OJK bahkan sampai pada Lising itu sendiri. Karena itu, mereka ketika diperhadapkan dengan persoalan, untuk sekian kali mendatangi Komisi. Dengan ini, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan menghadirkan pihak pihak tersebut.

“Kita tidak fokus soal PSBB dan protokol covid, tapi kita juga bicara soal kebangkitan ekonomi. Itu yang jadi konsereng dari kami sesuai juga arahan Pempus,”ujarnya.

Pertemuan para Tukang Ojek laki laki dan perempuan bersama anggota DPRD Kota Ambon

Dari realita tadi, tambahnya, maka sudah ada sedikit gambaran hal baru yang akan dibahas. Karena begitu runyamnya dinamika sekarang di Ambon, bahwa ketika suami lelah dan cape, maka isteri akan mengantikan untuk bekerja sebagai tukang ojek dengan pendapatan per hari kisaran Rp. 50.000.

“Padahal sentra pengembangan ekonomi itu di Passo, karena pasar ada disana dan lainnyan, tapi hanya Rp. 50.000, makanya konsen kami kedepan tidak bicara soal PSBB dan lainnya, tapi soal kebangkitan ekonomi juga harus dibicarakan,”tandasnya. (S-01)