SOROT  

Kapolda Tegas, Proses Polisi Agus

Kapolda Maluku : New Normal Mutlak Dilaksanakan

AMBON, SPEKTRUM – Sikap Agus Yuliono Oknum Anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Maluku Tengara Barat itu, kini mendapat sorotan pedas dari pimpinannya. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar menyebut, akan memproses tegas  Polisis Agus yang diduga bermasalah dan mencidrai saruan kepolisian sebagai abdi negara.

Agus diduga, dilaporkan oleh istrinya berinisial MJW ke Polda Maluku dan Propam Polda Maluku, terkait penelantaran isteri dan dua orang anak selama 20 tahun.

“Ya, saya sudah perintahkan Kabid Porvam saya, untuk proses. Yang pasti kami akan proses secepatnya,” tegas Kapolda, semebari mengakui, Agus melantarkan anak istri hingga 20 tahun. “Ya, proses secepatnya,” tandas Kapolda.

Sebelumnya, MJW melalui kuasa hukumnya, Yustin Tunny mendatangi markas Polda Maluku, untuk melayangkan laporan terhadap Agus.

“Resmi hari ini (kemarin-red) kami telah menyerahkan Laporan/Pengaduan Nomo: 35/KA.YT/LP/VII/2020 yang ditujukan langsung ke Bapak Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dan Propam Polda Maluku disertai bukti-bukti terkait laporan tersebut,” ungkap kuasa hukum pelapor, Yustin Tuny kepada wartawan di Ambon, Rabu (29/7).

Agus Yuliono menikah dengan MJW, kata Justin, di tahun 1994. Dari hasil pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Kemudian,  di tahun 1999 di Maluku terjadi kerusuhan atau konflik sosial. Sehingga, di tahun itu, Oknum Anggota Kepolisian ini mengajak istri dan ke dua anak untuk pulang ke kampung halamnya di Jawa-Blitar.

“Setelah sampai di Jawa Biltar pasangan suami istri ini mempunyai cita-cita untuk masa depan keluarga mereka menjadi baik. Dimana Agus Yuliono ingin mengikuti seleksi perwira dan disetujui oleh MJW selaku istri. akan tetapi, karena tuntutan tugas maka Agus Yuliono harus kembali ke Ambon. Agus meminta MJW untuk tetap tinggal bersama-sama dengan ke dua anak di Blitar,” cerita Yustin.

Setelah ke Ambon, Agus Yuliono menawarkan kepada MJW selaku istri sahnya untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan untuk dapat membantu Agus Yuliono ikut seleksi sekolah perwira polisi. Tawaran tersebut, ditolak oleh MJW hanya saja Agus Yuliono memaksa MJW untuk menjadi TKW di Taiwan.        

“Dengan berat hati MJW menerima tawaran dari Agus Yuliono karena yang ada dalam benak MJW adalah masadepan rumah tangga dan kedua anaknya. Tapi apa mau dikata desakan untuk menjadi TKW terus disampaikan oleh Agus Yuliono,” turur dia.

Dikatakan, ketika MJW menyetujui untuk menjadi TKW di Taiwan, pada tanggal 21 Januri 2001 Agus Yuliono ini mengantarkan MJW ke  PJTKI di Surabaya untuk belajar Bahasa Mandarin. Usai belajar Bahasa Mandarin, kemudian MJW di berangkatkan ke Taiwan untuk bekerja disana.

Dikatakan, pertama kali MJW sampai di Taiwan komunikasi keduanya berjalan lancar akan tetapi seiring waktu berjalan Agus Yuliono tidak lagi mengirim uang untuk kebutuhan kedua anak dan keluarga di Jawa Blitar.

waktu terus berlangsung, oknum Anggota kepolisian ini tidak lagi bertanggung jawab kepada isteri dan kedua anaknya lagi. Mimpi MJW untuk Agus Yuliono mengikuti seleksi perwira telah menjadi sirna.

Usut punya usut, Agus Yuliono diduga telah memiliki wanita idaman lain, semua tanggung jawab sebagai suami bagi istri dan anak serta keluarga besarnya tidak dilaksanakan sejak pertengahan 2001 sampai dengan saat ini (2020).

Meskipun Agus Yuliono tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bagi MJW dan anak-anak, MJW tetap berupaya untuk berkomunikasi dengannya. Hanya saja, Agus Yuliono menutup semua komunikasi dari MJW.

Sikap Agus Yuliono membuat MJW harus berjuang di Taiwan sebagai TKW untuk membiayai kebutuhan ke dua anak dan orang tua serta saudara kandung dari Agus Yuliono.

“Ya besar harapan kami, laporan yang disampaikan kepada Bapak Kapolda dan Kabid Propam Polda Maluku dapat diproses secepatnya agar supaya MJW dapat membongkar sikap dan perilaku Agus Yuliono oknum Anggota Kepolisian yang harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, akan tetapi sikap dan perilakunya membuat penderitaan bagi istri dan kedua anaknya” Yustin Tuny. (S-07)