Kapolda Maluku: Libatkan Mata Hati Dalam Pelayanan

AMBON, SPEKTRUM – Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar, meminta kepada seluruh jajaran aparat Polda di Maluku melibatkan mata hati dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskannya pada Silahturahmi bersama Pers Maluku di Rumah Makan Sari Gurih, Selasa (6/10/2020).

Ia juga meminta insan pers terus memberikan masukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar institusi kepolisian semakin kuat dalam melindungi dan melayani masyarakat karena dari hal pelayanan ini lahirnya penghargaan.

“Kalau mau dihargai ya itu kami melayani. Polisi itu kerjanya melindungi dan melayani. To serve and to protect”, tandasnya.

Menurut mantan kepala bidang hubungan masyarakat Polda sebanyak dua kali ini, ia mendengar penilaian masyarakat tentang anggota kepolisian yang semakin hari polisi semakin humanis dalam pelayanannya

Saat ini, ungkap Kapolda, sedang berlangsung proses rekruitmen anggota kepolisian di Maluku. Ia berharap pers mengawalnya dengan memberitakan bila ada kejadian tidak benar dalam proses rekruitmen tersebut karena kualitas anggota polisi yang direkrut dipertaruhkan.

Proses rekruitmen juga mempertimbangkan dipilihnya penduduk asli Maluku dengan memasukkan salah satu persyaratannya harus minimal tinggal di Maluku selama dua tahun.

“Kita tidak ingin polisi-polisi yang kita rekrut ini kualitasnya tidak bagus. Roh inputnya. Bahannya sudah asli tujuhpuluh lima persen penduduk asli Maluku,” ungkapnya.

Kapolda juga meminta tambahan kuota anggota karena Polda Maluku berencana membuka dua Polres baru yaitu Polres Buru Selatan dan Maluku Tenggara (Malra). Polres Malra yang saat ini sudah ada, akan menjadi Polres Kota Tual, sementara Polres Malra, letaknya di desa Langgur.

Ia berharap kegiatan silahturahmi bisa diadakan setiap bulan selama dirinya belum pensiun atau dimutasikan dari Maluku, untuk menjamin akses keterbukaan informasi  karena sebagai mantan kabid humas Polda di Sumatera Utara dan Polda Metro Jaya,  ia tahu, semakin informasi ditutup, semakin gencar insan pers ingin mengungkapkannya.

“Semakin kita tutup-tutup. Semakin nafsu wartawan itu mengungkapkan. Sekarang kita buka saja. Semoga kerja kita semakin baik”, ujarnya.  (S.17).