23.8 C
Ambon City
Senin, 9 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kakanwil Kemenkum-HAM Maluku Diminta Mundur

AMBON, SPEKTRUM – Diduga ada konspirasi dalam tender atau lelang paket proyek Manajeman Konsultasi (MK) lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia atau Kemenkum-HAM Provinsi Maluku.

Andi Nurka (Kakanwil Kemenkum HAM Maluku), kini diminta untuk mengundurkan diri. Kemenkum-HAM RI didesak segera mencopot Andi Nurka dari jabatannya.

Pasalnya, program dikerjakan Panitia atau Pokja katanya nama-nama mereka di kirim ke pusat. Kemenkum HAM RI kemudian merekomendasi siapa saja yang ada dalam panitia atau Pokja lelang MK Kanwil Kum-HAM itu. Faktanya terbalik dengan yang dilakukan Panitia atau Pokja.

Beberapa problem terjadi dalam lelang. Antara lain perusahaan tidak punya SBU justru dimenangkan (tidak digugurkan saat prakualifikasi). Masalah lain, tenaga teknis dari instansi PUPR Maluku maupun PUPR Ambon tidak dilibatkan dalam komposisi kepanitiaan tender sarat masalah itu.

Faktanya dua kali tender dibatalkan alias digagalkan. Tapi sampai kemarin, belum ada pihak di berkompeten yang mau bertanggungjawab dengan masalah yang terjadi dalam pelelangan paket proyek MK Lapas Saparua maupun Kemenkum HAM Maluku.

“Saya ikuti pemberitaan di Spektrum beberapa edisi terakhir, Kakanwil Kemenkum-HAM, Andi Nurka telah mengomentari, kalau tidak terlibat atau mengintervensi lelang proyek MK. Itu secara narasi memang tidak mencampuri atau mengintervensi. Ini bukan hal yang baru, jika ‘aroma sosok’ pimpinan instansi memberi dukungan kepada Panitia atau Pokja. Sejujurnya, Nurka telah membuat kekeliruan, agar akan dicopot dari jabatannya,” kata Pegian Anti Korupsi dan Pemantau Keuangan Negara (PAK-PKN) Maluku, Rusly Kasso kepada Spektrum, Kamis, (14/5/2020) melalui di Ambon.

Dia jursteru meminta Kepala Kemenkum-HAM RI untuk mencopot Kakanwil Kum-HAM Maluku dari jabatannya. Pasalnya, diindikasi kuat ada permainan mengatur lelang proyek di instansi yang dipimpin Andi Nurka.

“Lebih bagus dilakukan pencopotan Kakanwil Kemenkum-HAM Maluku dari jabatannya. Saya menduga, ada permainan di lelang paket proyek MK yang melibatkan Andi Nurka. Apalagi diberita itu, sudah 2 (dua) kali dibatalkan. Dan saatnya masuk pada penunjukan langsung. Ini kalau dikaji akal sehat, tidak masuk logika,” timpalnya.

Sebelumnya Ketua INKINDO Maluku, Tony Herenauw mengaku, CV.Exacta Konsultan tidak memiliki Klasifikasi Sub Bidang Usaha (SBU) 403. Bahkan, INKINDO Maluku sendiri tidak pernah mengeluarkan persyaratan dimaksud kepada CV.Exacta Konsultan.

Diduga ada persekongkolan antar petinggi perusahan dengan pihak panitia tender. Namun, dugaan keterlibatan pihak panitia dengan pemilik perusahan CV.Exacta Konsultan, milik Frankie Tanasale dipakai oleh Gilian Khoe itu, dibantah Kakanwil Kum-HAM Maluku, Andi Nurka. Dia mengklarifikasi pemberitaan media ini sebelumnya.

Padahal, untuk lolos pra kualifikasi, perusahan/rekanan yang ikut tender proyek harus memenuhi persyaratan dan passing grade di atas 60. Namun, CV.Exacta Konsultan hanya sekitar 40-an, tapi diloloskan. Padahal, Panitia lelang berasarkan penilaian dan ditentukan pusat.

Kekisruhan dalam tender proyek MK Lapas Kelas III Saparua dan Kemenkum HAM Maluku, Praktisi Hukum, Marnex F. Salmon SH menjelaskan, jika sejak awal, proses lelang sudah keliru, nanti seterusnya akan keliru.

“Bahkan melanggar aturan-aturan dan administrasi akan berdampak pada proses itu sendiri. Kemungkinan antar sesama perusahan yang mengikuti lelang itu juga akan terjadi kecemburuan. Kalau sudah seperti itu, diduga ada campur tangan ‘nakal’ dalam tender yang ‘nakal’ juga,” kata Salmon kepada Spektrum di Ambon.

Ia mengingatkan Panitia atau Pokja, dan para peserta tender untuk mengikuti aturan yang ada.

“Saya sarankan untuk panitia dan perusahan-perusahan yang mengikuti tender, agar tetap mengikuti prosedurnya. Contoh, jika CV.Exacta Konsultan tidak memiliki persyarat lengkap, panitia nyatakan saja untuk gugur, dan tidak loloskan,” sarannya.

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Maluku (APRM) meminta Kanwil Kemenkum HAM Maluku, agar terbuka terkait lelang paket MK.

“Kalau Panitia atau Pokja tidak transparan akan memperkeruh lagi masalah. Padahal lelang sudah dua kali dibatalkan. Pertanyaannya, kenapa proses lelang dua kali dibatalkan? apakah dari sekian banyak perusahan yang ikut tender, tidak ada yang memiliki kualifikasi sesuai persyaratan yang diminta? mengapa perusahan yang biasa tangani proyek Kum-HAM diloloskan, tapi tidak punya kualifikasi dan pengalaman sesuai persyaratan yang diminta Panitia. Panitia maupun UKPBJ harus jujur dan terbuka soal ini,” tegas Hasan Pelu, Pengurus APRM kepada Spektrum di Ambon, Kamis (14/5/2020).

Yang pasti, kata Hasan, Panitia dan UKPBJ harus bertanggungjawab. Perusahaan yang harus diloloskan adalah yang memenuhi seluruh persyaratan sesuai permintaan panitia. “Jangan ada dusta diantara kita,” celotehnya.

Karena janggal, ia meminta Kemenkum HAM RI di Jakarta mengevaluasi Kepala Kemenkum Andi Nurka, serta Ketua UKPBJ, Moksen Hasan dan Panitia atau Pokja.

“Karena ASN dilarang bermain di lelang proyek. Apalagi di struktur Panitia atau Pokja tidak ada tenaga teknis dari instansi teknis terkait. Saya kira aturan sudah jelas. karena sarat masalah, wajar untuk dievaluasi oleh Kemenkum-HAM RI,” desaknya.

Sebelum Kakanwil Kum-HAM, Andi Nurka sudah mengklarifikasi pemberitaan beberapa kali. Dia membantah terlibat dan menginterfensi Panitia lelang.

“Saya tidak tahu atas lelang paket proyek tersebut. Itu tugas tim. Pokja bersama UKPBJ, yang ditugaskan untuk melakukan lelang. Saya hanya terima laporan, tetapi menyangkut lelang saya tidak mencampuri itu,” terang Nurka.

Sedangkan Ketua UKPBJ, Moksen Hasan saat dikonfirmasi juga menyatakan, kalau dirinya masih sibuk dan sementara mengikuti Ujian Online.

“Saya minta maaf, saya lagi sibuk, sementara saya sedang mengekuti ujian Online, jadi saya minta maaf ya pak,” akui Hasan kepada Spektrum sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kum-HAM RI, Bambang yang dihubungi tidak memberi penjelasan secara substansi masalah yang terjadi di Kum-HAM Maluku, soal lelang paket MK. Namun, Bambang mengaku, dirinya sementara cuti pensiun.

“Mohon maaf ya pak, saya sedang cuti MPP. Cuti menjelang pensiun. Trima kasih pak,” tulis Bambang kepada Spektrum saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles