PIRU, SPEKTRUM – Diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Seram Bagian Barat (SBB), Johan Tahya lakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) bervariasi.
Penulusuran Spektrum, ditemukan alat bukti setoran kepala – kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Seram Barat dengan jumlah bervariasi.
Nilai terendah yang dipotong Rp.194.000 dan nilai pemotongan yang paling besar untuk tingkat SD di Kecamatan Seram Barat sebesar Rp.693.000 ( Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribuh Rupiah),
Pada saat pemeriksaan di Kejari SBB,Tahya menghadirkan kepala sekolah sebagai saksi, beberapa waktu lalu,
Di duga kepsek yang dihadirkan Tahya telah bersekongkol, lantaran dalam pemeriksaan mengaku di hadapan penyidik Kejari bahwa pemotongan dana bos sebesar Rp 100.000,
Dari alat bukti tersebut Kejari SBB diminta segera tetapkan Johan Tahya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemotongan dana BOS tersebut,
Selain itu, Johan Tahya juga dapat di jeret dengan menggunakan UU Pungutan Liar ( Pungli ) atas tindakan yang di lakukannya, serta penyalah gunaan jabatan setingkat eselon II lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. (MG-06)