AMBON, SPEKTRUM – Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua fokus memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa – Dana Desa (ADD-DD) Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Soal kasus tersebut, Raja Negeri Haria, Michael Manuhutu juga akan diperiksa pasca panggilan pertama tak hadir dengan alasan sakit. Sehingga, penyidik telah mengagendakan ulang terhadap bersangkutan.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi. Raja Haria masih sakit,” kata Kacabjari Saparua Ardy kepada wartawan di Ambon, Senin (26/10/2020).
Dikatakan, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu.
“Perlu juga diinformasikan bahwa sampai saat ini, penyidik masih fokus kepada pemeriksaan saksi,” katanya.
Jaksa masih fokus pemeriksaan saksi untuk mencari fakta hukum demi memudahkan penyidik mengungkap kasus tersebut.
Menukik siapa lagi saksi yang akan diperiksa, Ardy enggan menjelaskannya. “Pokoknya masih fokus pemeriksaan saksi,” katanya.
Ia memastikan, Raja Haria akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haria, yang kini diusut tim penyidik.
“Jadi beliau akan kita mintai keterangan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria. Karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita akan panggil,” katanya.
Menyinggung apakah pemeriksaan Raja Haria, merupakan pihak yang paling mengetahui anggaran tersebut, kata dia, hal itu belum bisa di publikasikan. Alasannya, karena proses penyelidikan masih berjalan.
Namun dia mengaku, sudah memeriksa sekitar 20 saksi. “Kita sudah mintai keterangan sekitar 20 pihak terkait. Dintaranya, para Kaur, bendahara, Sekertaris, dan pihak lain juga sudah kita mintai keterangan,” sebutnya.
Diketahui, dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan masyarakat itu telah dilengkapi beberapa bukti formula di balik kasus dugaan korupsi ADD dan DD yang ditengarai melibatkan beberapa orang oknum staf lingkup Pemerintahan Negeri Haria.
Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan sejumlah item proyek. Diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.
Namun dalam implementasi terindikasi ada oknum di pemerintah Negeri/Desa melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek. (S-07)