BULA, SPEKTRUM – Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur telah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan PD Mitra Karya, Samad Rumalutur. Bos Mitra Karya itu akan dimintai keterangan seputar penggunaan keuangan yang dikelola BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten SBT tersebut.
Kepastian perihal pemanggilan terhadap Bos PD Mitra Karya tersebut disampaikan oleh kepala Inspektorat Nasaruddin Tianotak kepada Spektrum, Sabtu, (23/11/2019) di Bula, Ibukota Kabupaten SBT, Provinsi Maluku.
Tianotak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada pimpinan PD Mitra Karya untuk dimintai pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Selain pertanggungjawaban keuangan, Tianotak juga menambahkan, pihak inspektorat akan meminta keterangan terkait karamnya KMP Bobot Masiwang yang sampai saat ini tidak beroperasi dari tahun 2018, sehingga dapat diketahui penyebab utama dari karamnya Bobot Masiwang itu.
Tianotak yang baru ditunjuk menjadi Plt Kepala Kantor Inspektorat Daerah SBT mengaku, selama ini belum ada pemeriksaan keuangan terhadap perusahaan daerah tersebut. Karena baru menjabat dia akan mengambil langkah untuk menyurati PD Mitra Karya.
“Terkait dengan perusda itu setahu saya belum dilakukan audit. Saya sebagai Plt kepala inspektorat mencoba untuk melakukan pengauditan, kaitannya dengan penggunaan keuangan. Kami telah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Direktur Perusahan Daerah dalam hal ini saudara Samad Rumalutur,” kata Tianotak. (S-13)