Imbas Pengecekan Batas Negeri, 2 Orang Meninggal Dunia, 8 Terluka

MASOHI, SPEKTRUM – Imbas dari pengecekan batas wilayah petuanan antara Negeri Sepa dan Negeri Tamilow Kecamatan Amahai oleh Team Komisi akhirnya terjadi aksi saling serang antara pemuda dua negeri, Senin (01/11/2021).

Akibatnya dua orang warga Negeri Tamilouw meninggal dunia yakni Hasyim Tuharea mengalami luka potong pada bagian wajah dan lengan kanan. Sedangkan Muhammad Akuhilo mengalami luka pada bagian kaki kiri akibat terkena panah.
Juga delapan orang dari masyarakat Tamilouw terluka akibat terkena panah.

Bukan itu saja, pantauan Spektrum di lokasi kejadian, terjadi pembakaran terhadap dua unit rumah kebun atau walang dan tiga unit sepeda motor serta pengrusakan terhadap 13 Unit sepeda motor milik masyarakat Negeri Tamilouw oleh masyarakat Negeri Sepa.

Kronologis terjadinya aksi saling serang tersebut saat dilakukan pengecekan batas wilayah lantaran sering terjadi saling klaim kepemilikan lahan..

Saat sedang dilakukan pembicaraan, di Dusun Rounnusa Negeri Sepa terjadi konsentrasi massa dari masyarakat Dusun Rounnusa Negeri Sepa terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan dan meminta agar batas wilayah harus segera ditentukan. Mereka juga meminta ganti rugi atas tanaman milik masyarakat Dusun Rounnusa yang diduga dirusak masyarakat Negeri Tamilouw.

Selanjutnya, massa dari Dusun Rounussa dan Negeri Sepa lakukan pengrusakan terhadap tanaman pisang dan kelapa milik masyarakat Negeri Tamilouw serta melakukan pemalangan jalan dengan merobohkan pohon di pinggir jalan Dusun Lahati Negeri Tamilouw.

Mendengar adanya pengrusakan yang dilakukan masyarakat Negeri Sepa dan Dusun Rounussa, massa dari Negeri Tamilouw langsung datang sehingga terjadi aksi saling serang antara kedua kelompok masyarakat dimaksud dengan menggunakan parang, tombak, bambu runcing, panah dan batu.

Kejadian tersebut langsung dilerai dan dihadang personil Polres Malteng dan Polsek Amahai yang sementara melaksanakan pengamanan pada perbatasan Negeri Sepa dan Tamilouw dengan membuat tembakan peringatan dan gas air mata guna membubarkan kedua massa.
Sayangnya, massa tidak dapat dikendalikan sehingga tetap melakukan saling serang dengan menggunakam batu dan panah.

Massa baru bisa dikendalikan setelah Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi bersama Wakapolres Malteng Kompol Leo Tijahahu meminta massa dari kedua negeri untuk membubarkan diri. (HS-16)