AMBON, SPEKTRUM – Hutang pihak ketiga, masih akan diidentifikasi.
Belum ada kepastian hutang-hutang pihak ketiga kapan akan dibayar oleh Pemerintah Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena usai mengikuti Paripurna Penyampaian Memori Akhir Masa Jabatan dan Pidato Perdana Penjabat Wali Kota Ambon, di Balai DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Rabu (25/5/2022) mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap hutang-hutang tersebut.
“Soal hutang pihak ketiga, seperti yang tadi saya sampaikan dalam pidato perdana, saya akan lakukan identifikasi terhadap hutang-hutang dimaksud. Tentu saja saya tidak bisa menjawab bahwa saya akan melunasi semua hutang pihak ketiga. Tetapi kita akan mengecek terlebih dahulu hutangnya seperti apa,”tutur Wattimena.
Baik itu menyangkut prosedur pengakuan terhadap hutang-hutang itu, apakah telah dipenuhi atau belum.
“Jadi kita ada dalam prinsip kehati-hatian, seperti tadi disampaikan Wakil Gubernur dalam arahannya. Oleh karena itu nanti kita koordinasi,”ujarnya.
Semua hal yang sudah tercantum dalam hal-hal prioritas yang disampaukan dalam pidato perdana tadi, akan dilakukan kedepan.
“Saya rasa itu tidak keluar dari rencana pembangunan kota yang telah dan sementara di bahas oleh Pemerintah daerah dan DPRD. Termasuk soal masalah-masalah lain yang ada di Pemkot. Seperti persoalan persampahan, air bersih, dan lainnya. Dimana itu semua menjadi masukan,”tandasnya.
Jadi apapun itu, tambah Wattimena, dirinya tidak bisa menjawab langsung. Demikian beberapa anggota DPRD saat paripurna tadi, salah satunya oleh Gunawan Mochtar terkait kontrak Alfamidi, itu akan dikoordinasikan.
“Terkait hal itu, nanti saya akan melihat persoalan ini, nanti kita tindaklanjuti. Karena apapun yang disampaikan anggota DPRD selaku wakil rakyat, itu harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon. Tetapi untuk langkah tindaklanjutnya, akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di Pemerintah,”katanya. (*)